Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Kibasan Ekor Buaya di Kanal Bikin Syok Pekerja Kebun di Pelalawan, Ini Penampakannya!

Seekor buaya diamankan petugas gabungan dari kebun sawit seorang warga di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Evakuasi buaya oleh petugas gabungan dari kebun sawit seorang warga di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Seekor buaya bikin syok pegawai kebun sawit di Pelalawan, Riau.

Buaya itu akhirnya diamankan petugas gabungan dari kebun sawit seorang warga di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Selasa (15/3/2022) lalu.

Buaya sepanjang tiga meter itu didapat di kebun warga bernama Abdul Rahman yang tinggal di RT 008 RW 005 Desa Palas, Pangkalan Kuras.

Alhasil buaya katak itu diamankan oleh tim gabungan dari Polsek Pangkalan Kuras, Balai Konservasi dan Sumber Daya Manusia Alam (BKSDA) Provinsi Riau serta masyarakat.

Kemudian binatang berkulit keras itu dievakuasi petugas dari kebun sawit tersebut agar tidak terjadi konflik dengan manusia.

"Jenisnya yakni buaya katak atau buaya ikan yang panjangnya 290 centimeter atau hampir 3 meter," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Chandra Pietama SIK kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (16/3/2022).

Buaya yang ditangkap dan dievakuasi petugas dari kebun sawit milik Abdul Rahman ditemukan pertama kali oleh Eri.

Sekitar pukul 10.00 WIB, saksi Eri sedang bekerja menyemprot kebun sawit Abdul.

Ketika Eri mengambil air di kanal yang ada di kebun, tiba-tiba ada ekor binatang yang mengibas dari dalam air.

Ari terkejut dan syok. Ia lalu memperhatikan dengan seksama hewan yang ada di dalam parit tersebut.

Ternyata seekor buaya ikan yang sedang bersembunyi di dalam air.

Karena takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Eri memanggil masyarakat sekitar dan ketua RT setempat untuk melaporkan keberadaan buaya tersebut.

Selanjutnya laporan disampaikan ke Bhabinkamtibmas Desa Palas dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Pangkalan Kuras.

Sekitar pukul 14.30 Wib tim gabungan dari Polsek Pangkalan Kuras dan BKSDA turun ke lokasi yang dipimpin oleh Kapolsek Chandra Pietama bersama sembilan anggota.

Jarak Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan Jalan Lintas Timur (Jalintim) sekitar 1,5 jam perjalanan darat dengan kondisi jalan berbukit dan berlubang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved