Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Siswi SMA Berhubungan Badan Viral, Pelaku Takut Diputus Pacar

Dari video tersebut, seorang gadis belia dan seorang pemuda sedang berhubungan badan. Belakangan diketahui pemuda tersebut berinisial MMD.

Ilustrasi
Ilustrasi Video Siswi SMA berhubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Video Siswi SMA sedang berhubungan badan viral di Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial beum lama ini.

Dari video tersebut, seorang gadis belia dan seorang pemuda sedang berhubungan badan

Terlihat jelas jika pemeran pria sengaja merekam adegan tak senonoh tersebut.

Belakangan diketahui pemuda tersebut berinisial MMD.

MMD adalah warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.

Terduga pelaku berhasil diamankan, Rabu (16/3/2022) kemarin.

"Sekitar jam 09.30 Wita pagi kemarin telah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, Kamis (17/3/2022).

"Terduga pelaku penyebar video tersebut juga merupakan pemeran pria yang ada dalam video," tambahnya.

AKP Yusuf menjelaskan, MMD yang menyebarkan video tersebut.

Dari pengakuannya, video itu sengaja direkam MMD.

Itu dilakukan agar tak ditinggalkan oleh kekasih pujaan hatinya itu.

Namun, ternyata video yang direkamnya itu justru berbuah petaka.

Video tersebut akhirnya tersebar dan membatnya masuk penjara.

Atas perbuatannya itu, ia terancam dijerat undang-undang pornografi.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008.

Ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun.

Ia juga diduga melanggar Undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2018.

"Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2018 dengan ancaman Hukuman 6 Tahun," tegas AKP Yusuf.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MMD Sengaja Rekam dan Sebar Video Asusila karena Takut Ditinggalkan Kekasihnya yang Masih SMA.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved