Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD PEKANBARU

Banyak Dipertanyakan, Begini Komentar Pansus DPRD Pekanbaru Soal Sambungan Pipa IPAL ke Rumah Warga

Realisasi penyambungan saluran IPAL ke rumah warga mulai dipertanyakan, pasalnya penyambungan tersebut bakal dipungut bayaran retribusinya.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: CandraDani
Istimewa
Suasana kunjungan lapangan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru ke galian IPAL di Jalan Rajawali Labuh Baru, Pekanbaru, Selasa (7/12/2021). 

Pansus dan tenaga ahli memberikan masukan, bahwa harus masuk unsur domestik SPALDT (Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat).

Pembahasan Ranperda ini mengenai kewajiban masyarakat, untuk menyukseskan proyek pembangunan jaringan IPAL.

Tujuannya secara umum, agar kondisi lingkungan dan sumber air bersih tetap terjaga dan tidak tercemar dengan air limbah rumah tangga.

Pekanbaru ditunjuk menjadi daerah percontohan proyek IPAL di Provinsi Riau, yang sepenuhnya dibiayai oleh Kementerian PUPR.

Ada sekitar 11 ribu unit rumah yang terhubung dengan jaringan IPAL yang nantinya akan beroperasi pada tahun 2024. (Tribunpekanbaru.com /Syafruddin Mirohi).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved