Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PNS Dilarang Poligami dengan Nikah Siri, Ini Aturannya dan Syarat Poligami dalam Islam

Seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS dilarang Poligami dengan Nikah Siri , berikut ini aturannya dan Syarat Poligami dalam Islam .

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi Poligami 

Dalam Pasal 2 UU ini, perkawinan dianggap sah jika dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan, serta dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nikah Siri pun dinilai tidak memenuhi unsur-unsur pernikahan yang sah menurut terminologi undang-undang ini.

Sanksi bagi PNS yang Nikah Siri Akibat melakukan Nikah Siri, seorang PNS akan dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat.

Dalam Pasal 8 Ayat 4 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin PNS, terdapat tiga jenis hukuman disiplin berat, yaitu:

- penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Referensi:

- PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil

- PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil

- UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019

- PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin PNS. sumber data: Tribunnews.com

Syarat Poligami dalam Islam

Pasangan suami istri wajib tahu tentang Poligami , ketahuilah Syarat Poligami dalam Islam , sejarah poligami dan dalil poligami agar tidak salah faham.

Mari kita lihat sejarah poligami , Syarat Poligami dalam Islam dan Hukum Poligami dalam Islam serta dalil poligami bukan tiba-tiba ada, namun ada sebab mengapa hukum itu ada, ada peristiwa yang melatarbelakangi hukum Poligami itu muncul.

Pada zaman jahiliyah, orang Arab melakukan Poligami sampai puluhan istri bahkan hingga seratus istri, tergantung ia kemampuan hartanya nya maka Syarat Poligami dalam Islam dan Hukum Poligami dalam Islam serta dalil poligami ini untuk menghapuskan hal itu.

Perilaku kaum jahiliyah itu merendahkan martabat wanita dan menjadikan wanita seperti hewan peliharaan yang bisa diperjual belikan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved