Sering Diajak Pacarnya Berhubungan Badan, Gadis Ini Akhirnya Ngaku Sudah Tak Perawan
Peristiwa pencabulan tersebut diketahui setelah korbannya bercerita kepada keluarganya, bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PADANG - Nasib pilu dialami seorang gadis di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Ia menjadi korban pencabulan pacarnya.
Dijanjikan akan bertanggungjawab, ia pun akhirnya melakukan hubungan terlarang dengan sang pacar.
Kejadian yang dialminya itu terungkap setelah ia menceritakan ke keluarganya.
Akhirnya ia pun melaporkan sang pacar ke pihak kepolisian di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku dan korban sebelumnya menjalani hubungan dengan status pacaran.
Pelaku merupakan anak yang berkonflik dengan hukum berinisial NM, dan korbannya bernama berinisial SAA.
Kedua remaja ini tinggal di Kota Padang.
Namun hubungan mereka harus berlanjut ke ranah hukum
Hal itu disebabkan adanya dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (24/3/2022).
Perkara ini ditangani oleh Unit IV PPA Sat Reskrim Polresta Padang.
"Dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan ini terjadi sejak 24 Maret 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (26/3/2022).
Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/II/2022/SPKT/polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 10 Februari 2022.
"Peristiwa ini diketahui setelah korbannya bercerita kepada keluarganya, bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi," katanya.
