Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tingting Berjuluk Gadis Dubai, Kecanduan Berhubungan Badan dengan Banyak Pria, Kini Sungguh Tragis

Seorang gadis yang kencaduan berhubungan badan dengan banyak pria, harus menerima nasibnya setelah menularkan penyakit kelamin yang sangat berbahaya

Tribunnews.com
Ilustrasi PSK 

Pengadilan memutuskan pada tingkat pertama bahwa Tingting bersalah menyebarkan penyakit menular seksual dan dijatuhi hukuman 2 tahun 1 bulan penjara dan denda 2.000 yuan atau sekitar Rp 4,5 juta.

Gadis belia tertular PMS setelah berhubungan badan dengan ayah

Seorang gadis belia di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat membuat keluarganya syok. 

Gadis remaja yang masih berusia 14 tahun itu mengidap penyakit menular seksual (PMS).

Penyakit kelamin itu menular setelah ia berulangkali berhubungan badan dengan seseorang. 

Penyakit kelamin yang diderita gadis belia itu terungkap setelah ia mengeluh sakit kepada saudaranya.

Ia mengeluh sakit di organ intim, payudara, pinggang dan perut.

Ia juga mengaku telah lama tidak menstruasi.

Akibat tak kuasa menahan sakit yang luar biasa, ia pun dibawa ke dokter kandungan.

Ternyata dokter kandungan menyatakan jika gadis belia itu mengidap PMS dari berhubungan badan dengan seseorang. 

Sosok pelaku terbongkar

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, mengatakan, rudapaksa yang dilakukan tersangka pada anak itu diketahui setelah korban mengeluh sakit pada bagian perut, payudara, pinggang, dan kemaluannya saat buang air kecil.

"Awalnya, korban mengeluh sakit pada saksi yang masih saudaranya pada 7 Januari 2022. Korban juga mengeluh sudah lama tidak menstruasi," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (3/2/2022).

Setelah mendengar keluhan bocah tersebut, kata Imron, saksi tersebut membawa korban ke dokter kandungan untuk mengonsultasikan penyakitnya, tetapi dokter kandungan itu menjelaskan bahwa korban menderita penyakit menular seksual.

Imron mengatakan, saksi tersebut kemudian menanyakan pada korban terkait hubungan badan layaknya suami istri, hingga akhirnya korban mengaku pernah dipaksa berhubungan badan dengan ayah kandungnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved