Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tragis, Pria yang Paksa Anak Gadis Berhubungan Badan Sebanyak 25 Kali Ditemukan Tewas Mengenaskan

Saat ditemukan kondisinya sangat mengenaskan. Pria ini diketahui adalah pelaku yang memaksa anak gadis behubungan badan 25 kali

Editor: Budi Rahmat
tribun
Ilustrasi. Tragis. Pelaku persetubuhan anak kandung ditemukan tewas 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tragis. Pria yang diduga telah memaksa anak kandungnya melakukan hubungan badan, ditemukan meninggal dunia.

Pelaku berinsial AT ditemukan dalam kondisi yang miris. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan penyebab kematian AT.

Namun, dari pemeriksaan awal diketahui kalau AT tewas akibat serangan jatung.

Baca juga: Menggilanya Birahi Sang Ayah, Tak Tahan Liat Anaknya Sendiri, Jatungan Setelah Berhubungan Badan

AT ditemukan tewas sebelum ia diciduk polisi. Ia telah melakukan pencabulan pada anak gadisnya.

Sebanyak 25 kali ia paksa anak gadisnya melakukan hubungan badan.

Korban sampai trauma berat akibat perbuatan ayah kandungnya itu. Namun, siapa yang menyangka kalau kemudian AT ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan.

Dalam laporan AT (42) tak lain pria di Sidoarjo ini telah hampir setahun tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri dengan ancaman dan kekerasan.

Namun, nasib mengenaskan malah diterima AT.

Dia tewas mengenaskan di pinggir jalan di Wonokromo, Kota Surabaya.

Jasad AT ditemukan pada Jumat (23/3/2022) pagi.

AT tewas selang 12 hari atau dua minggu setelah istrinya melaporkan perbuatannya kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat 11 Maret 2022.

Setelah menerima laporan tersebut, AT pun diburu anggota Polresta Sidoarjo.

Belum ada kepastian penyebab AT tewas secara mendadak tersebut.

Baca juga: Bestie Sendiri Berhubungan Badan dengan Ayahnya, Wanita Ini Temukan Bukti di Dalam Mobil

Baca juga: Ngaku Gak Perawan Lagi, Cewek Ini Ternyata Sudah Sering Berhubungan Badan, Kini Menyesal

Dari dugaan kepolisian, AT tewas karena serangan jantung.

Anak kandung usia 12 tahun

Setelah kematian AT, polisi mengungkap kelakuan bejat pelaku.

Dia tega menyetubuhui putri kandungnya yang berusia 12 tahun.

AT selalu melampiaskan nafsunya ketika istrinya tidak ada di kos.

Setiap melakukannya, AT selalu memberikan ancaman hingga kekerasan kepada korban.

Pihak polisi pun memastikan, bahwa jasad pria yang tewas di pinggir jalan Wonokromo adalah AT.

“Setelah diperiksa dan dicek identitasnya memang itu."

"Dia pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang dilakukan di sebuah rumah kos di Sidoarjo,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja.

Baca juga: Remaja Berhubungan Badan dengan Sepupu Dalam Kamar di Samping Paman yang Sedang Tidur

Baca juga: Nafsunya Terlalu Besar, Pemuda Ini Lanjut Paksa Nenek Berhubungan Badan Usai Kemaluannya Digigit

25 kali setubuhi putri kandung

Terungkap dalam laporan ibu korban, AT telah menyetubuhi putri kandungnya sebanyak 25 kali.

Rentang waktu yang dilakukan mulai April 2021 sampai Maret 2022.

Terakhir, sebelum dilaporkan ke polisi, AT menyetubuhi putrinya pada 11 Maret 2022.

Korban tidak berani cerita karena diancam kekerasan oleh ayahnya.

Setelah persetubuhan terakhir itu, korban bercerita kepada ibunya.

Korban masih mengalami trauma berat.

Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, polisi berusaha mengungkap kasus ini.

Mulai dari mengumpulkan data atau keterangan dari ibu dan korban, pemeriksaan visum terhadap korban, mendatangi lokasi kejadian hingga mencari keberadaan ayah kandungnya.

“Sudah tiga kali tim kami mendatangi tempat kos yang bersangkutan.

Hingga tim kami terus mencari keberadaan ayah korban.

Karena sejak ibu dan korban melapor ke Polresta Sidoarjo, ayahnya tidak pulang ke kos dan tidak diketahui keberadaannya,” lanjut Oscar.

Baca juga: Nafsunya Terlalu Besar, Pemuda Ini Lanjut Paksa Nenek Berhubungan Badan Usai Kemaluannya Digigit

Baca juga: Ketahuan Berhubungan Badan dengan Anak Gadisnya, Pria Ini Kabur, Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Di tengah proses pencarian itu, Jumat pagi petugas mendapat kabar bahwa pria yang sedang diburu itu meninggal dunia mendadak di pinggir jalan di kawasan Wonokromo.

Berhubungan Badan dengan Pacar

Apa yang dialami remaja puteri ini bisa menjadi pelajaran bagi para orangtua.

Menjaga anak gadis agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah. Apalagi sampai melakukan hubungan badan.

Tentu saja tidak hanya akan menjai aib, namun yang pasti akan menhnacurkan masa depan anak gadis itu sendiri.

Seperti kisah seorang gadis di Padang ini. Harapannya mendapatkan pacar yang setia sampai menikah, akhirnya hancur.

Parahnya ia telah melakukan hubungan badan dengan pacarnya itu hingga beberapakali.

Perbuatan yang tak pantas yang dilakukan karena korban termakan bujuk rayu pacarnya.

Namun apa daya, setelah sering melakukan hubungan badan, sang pacar malah menghilang dan memutuskan hubungan yang serius.

Terang saja tinggal korban yang hanya menyesali perbuatannya. Telah dengan mudah menyerahkan keperawanan kepada pelaku.

Ia pun mengambil keputusan melaporkan pacarnya ke pihak yang berwajib.

Pelaku dan korban sebelumnya menjalani hubungan dengan status pacaran.

Pelaku merupakan anak yang berkonflik dengan hukum berinisial NM, dan korbannya bernama berinisial SAA.

Kedua remaja ini tinggal di Kota Padang.

Baca juga: Ketahuan Berhubungan Badan dengan Anak Gadisnya, Pria Ini Kabur, Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Baca juga: Iseng Cek Rekaman CCTV Rumah, Ibu Ini Syok Lihat Suami Berhubungan Badan sama Sahabat

Namun hubungan mereka harus berlanjut ke ranah hukum

Hal itu disebabkan adanya dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (24/3/2022).

Perkara ini ditangani oleh Unit IV PPA Sat Reskrim Polresta Padang.

"Dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan ini terjadi sejak 24 Maret 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (26/3/2022).

Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/II/2022/SPKT/polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 10 Februari 2022.

"Peristiwa ini diketahui setelah korbannya bercerita kepada keluarganya, bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi," katanya.

Kepada keluarganya, korban menceritakan bahwa yang merenggut kegadisannya adalah sang pacar.

"Pengakuan korban, hal itu dilakukannya sudah sering dan pelaku ini berjanji akan bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, pelaku juga berjanji tidak akan memutuskan hubungannya dengan korban .
"Lalu kita amankan pelaku di sebuah rumah di Kota Padang, katanya.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved