Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Ibu Dua Anak yang Berhubungan Badan dengan Pria Lain, 'Saya yang Pengin'

Padahal suami sudah melarang. Tapi wanita itu terus mendesak agar bisa berhubungan badan dengan pria lain. Akhirnya suami melepasnya

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Inilah pengakuan wanita dua anak yang rela berhubungan badan dengan pria lain, saya yang kepengin 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Miris. Beginilah pengakuan wanita dua anak yang rela berhubungan badan dengan pria lain.

Padahal jelan-jelas ia masih punya suami yang sah. Namun, karena ia sendiri yang mendesak dan ingin melakukan hubungan badan dengan pria lain.

Suaminya sempat melarang. Namun, ia tetap kukuh dan pada akhirnya malah dibantu suaminya untuk mencarikan pria guna berhubungan badan.

Baca juga: Jeritan PSK yang Berhubungan Badan dengan Pria 74 Tahun usai Melihat Pemandangan Tak Lazim Ini

Tentu itu sebuah kenyataan yang begitu miris. Apalagi keinginan berhubungan bada dnegan pria lain sudah lima bulan lalu dimintanya pada suami.

Saat memutuskan itu, kata EE, suaminya sempat melarang. Namun, karena ekonomi membuatnya terpaksa melakukan hal tersebut.

"Saya yang pengin (menjual diri), sempat dilarang suami, tapi karena ekonomi saya yang memaksa. Suami kerja ojek online," kata EE.

Saat sedang melayani pelanggannya, EE mangatakan, kedua anaknya serta suaminya bersembunyi di kamar kos lainnya.

"Kalau ada tamu, (anak) di kamar (yang) beda sama suami," ungkapnya.

Baca juga: Pergoki Mama Muda Berhubungan Badan dengan Pria Selingkuhan di Mobil, Ternyata Istrinya

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Belia Irak, Dijual untuk Berhubungan Badan hingga Jadi Budak Seks ISIS

Faktor Ekonomi

Seorang suami di Serang, Banten, berinisial AR (29), ditangkap polisi karena menjual istrinya, EE (29) ke pria hidung belang.

AR menjual istrinya melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp 500.000 untuk 30 menit.

Dalam satu bulan, AR bisa mendapat keuntungan Rp 10 juta.

Kepada polisi, AR mengaku sebagai seorang suami sebenarnya ia sakit hati melihat istrinya melakukan hubungan badan dengan pria lain.

Namun, karena pendapatannya sebagai pengemudi ojek online tidak cukup untuk kehidupan sehari-harinya dan anak kembarnya, AR pun ikhlas saat istrinya memutuskan untuk melakukan pekerjaan tersebut.

"Saya sebagai laki-laki normal, sakit ada (istri berhubungan badan dengan pria lain). Tapi itu kemauan istri sejak lima bulan lalu," kata AR saat ditanya polisi di Wisma Pala, Kaligandu, Kota Serang, Banten, pada Minggu (27/3/2022) malam.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Belia Irak, Dijual untuk Berhubungan Badan hingga Jadi Budak Seks ISIS

Baca juga: Penghianat! Mama Muda Berhubungan Badan dengan Mantan Pacar Berulang Kali

Tidak ada paksaan

AR mengatakan, ia tidak pernah memaksa istrinya untuk menjual diri kepada pria lain.

AR menyebut, pekerjan yang dijalani itu atas kemauan istrinya sendiri.

"Istri saya melakukan pekerjaan seperti ini karena kemauan sendiri, enggak ada paksaan dari saya sama sekali," ujarnya.

Hal senada dikatakan EE, yang mengatakan perbuatan yang ia lakukan atas kemauannya sendiri.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP.

Baca juga: VIDEO DETIK-DETIK Pasangan Berhubungan Badan di Mobil Digerebek: Marah & Tancap Gas

Baca juga: Kehidupan Liar Jessica, Wajib Sehari 6 Kali Berhubungan Badan, Hasilkan 4 Anak dari Pria Berbeda

"Mereka akan dikenakan Undang-Undang TPPO dengan anacaman maksimal 15 tahun minimal 3 tahun," tegasnya.

Peristiwa ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi semua orang. Bagaimana tetap emngukuhkan iman agar tidak terjebak pada hal yang justru merugikan. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved