Berita Siak
RDP di DPRD Berlangsung Panas, Warga yang Pegang SHM Pertanyakan HGB PT Ikadaya Yakin Mandiri
Rapat dengar pendapat bahas HGB PT Ikadaya Yakin Mandiri alot, dimana warga Siak yang memegang SHM tanah minta Pemkab Siak mengatasi persoalan ini.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: CandraDani
Sementara RTRW tersebut berubah per lima tahun, Perubahan itu sangat dinamis, sedangkan di Siak sudah 2 kali perubahan.
“Di tanah Balaikayang tersebut pada RTRW pertama itu dikatakan kawasan permukiman. Pada perubahan selanjutnya dikatakan sebagai kawasan permukiman perkotaan. Kita mengacu ke urutan perubahan-perubahan itu. RTRW dapat berubah dalam 5 tahun dan sangat dinamis,” kata dia.
Menyangkut RDTR kawasan Siak -Mempura dari APBN sudah ditetapkan RDTR OSS.
Pada pembahasan ini dulu lintas sektoral yang diikuti Sujarwo sebagai anggota dewan waktu itu.
“Terkait ini kita sudah melakukan uji publik dan tidak ada masalah pada persoalan ini. Kawasan pusaka ada di RTBL, zona pusatnya adalah istana Siak dan Balaikayang adalah zona pendukung. Jadi saya juga tidak berwewenang untuk menghentikan pekerjaan yang saat ini di samping rumah sakit,” kata dia. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)