Guru Ngaji Lagi, 7 Murid Dicabuli, Penasaran Apakah Masih Punya Nafsu, Korban Dipanggil Satu-satu
Seorang guru gaji melakukan tindakan pencabulan terhadap 7 orang muridnya, dengan cara memanggil korban satu-persatu ke rumah pelaku
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi-lagi guru ngaji bikin kasus. Beberapa orang muridnya menjadi korban kebringasan atas nafsunya.
Akhirnya polisi berhasil menangkap oknum guru ngaji tersebut, di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berinsial R (65).
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, R diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh muridnya.
Umur korban bervariasi, di antaranya ada yang masih di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ngawi AKP Tony Hermawan mmemberikan ketrangannya soal kasus ini.
Ia mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah salah satu orangtua korban melapor ke polisi.
“Salah satu warga lapor ke polisi,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (4/4/2022).
Tony menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ada tujuh siswa yang menjadi korban perbuatan cabul pelaku.
Dari jumlah tersebut, lima korban masih di bawah umur.
Sedangkan dua lainnya berusia dewasa.
Salah satu korban kemudian mengeluhkan perbuatan pelaku pada keluarganya.
“Salah satu korban cerita kepada orangtuanya hingga korban lain akhirnya juga ngomong kalau jadi korban,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata telah melakukan aksi bejatnya tersebut sejak tahun 2019.
Untuk melancarkan aksinya itu, pelaku biasanya akan memanggil korban ke rumahnya satu persatu-satu.
Setelah korban sampai di rumah pelaku, kemudia korban akan langsung mendapatkan tindakan pencabulan.
Pelaku melakukan perbuatan cabul nya itu untuk mengetahui apakah masih memiiki hasrat seksual.
Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Sumber Tribun Jateng
