Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Pemuda 21 Tahun di Tasikmalaya Menyelinap Masuk Rumah Tetangga, Setubuhi Nenek 85 Tahun

Pelaku berdalih saat beraksi melakukan pencabulan dalam kondisi mabuk berat karena di bawah pengaruh minuman keras.

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa/Humas Polres Tasikmalaya
PEMUDA RUDAPAKSA NENEK - Petugas Polres Tasikmalaya membawa pemuda asal Bantarkalong untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus asusila terhadap nenek berumur 85 tahun, Senin (27/10/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bejatnya perangai seorang pemuda di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ini.

Akibat nafsu yang sudah tak tertahankan, ia nekat menyelinap masuk rumah tetangganya.

Dengan leluasa, pelaku Panji alias PA merudapaksa seorang lansia alias nenek berusia 85 tahun.

Aksi bejat itu dilakukan pria berusia 21 tahun saat korban sedang tertidur di rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025 lalu.

Pelaku kini sudah diamankan di Polres Tasikmalaya

Pelaku berdalih saat beraksi melakukan pencabulan dalam kondisi mabuk berat karena di bawah pengaruh minuman keras.

Kronologis Kejadian

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Ridwan Budiarta menjelaskan kronologi kejadian pencabulan nenek tersebut.

Awalnya, Pelaku kemudian berniat meminjam alat setrum ikan ke rumah tetangga pada dini hari. 

Namun gagal karena tetangganya sudah tertidur lelap.

Setelah gagal meminjam alat pancing tersebut, pelaku justru mendatangi rumah korban yang ternyata masih memiliki hubungan kerabat jauh dengannya.

 Saat itulah pelaku langsung terbesit mencabuli korban.

PA beraksi saat korban sedang tertidur di rumah dalam kondisi pintu tidak terkunci.

Rumah korban berada tak jauh dari tempat tinggal pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved