Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabar Terbaru Habib Rizieq Shihab yang Masih Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Kata Aziz, Rizieq Shihab kini makin gencar dalam melakukan kegiatan peribadahan terlebih di bulan Ramadan saat ini.

Editor: Sesri
Warta Kota/Nur Ichsan
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar terkini Habib Rizieq Shibab yang saat ini masih dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Eks tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih menjalani ibadah di bulan suci Ramadan dari dalam rutan.

Ini merupakan tahun kedua Rizieq Shihab menjalani ibadah dari balik jeruji besi, setelah perkara yang menjeratnya yakni pelanggaran protokol kesehatan berkekuatan hukum tetap alias incraht dengan pidana penjara 4 tahun.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini kliennya tersebut.

Kata Aziz, Rizieq Shihab kini makin gencar dalam melakukan kegiatan peribadahan terlebih di bulan Ramadan saat ini.

"Beliau sama (seperti) sebelumnya, lebih mengintensifkan baca alquran sepeti kebiasaan orang-orang soleh dan juga dakwah," kata Aziz saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Munarman Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Tindak Pidana Terorisme

Baca juga: Marshel Widianto Beli Puluhan Video Syur Dea Onlyfans, Kiki Saputri Bilang Buat Bantu UMKM

Tidak hanya itu, Habib Rizieq juga kata Aziz kerap mengajak tahanan lain untuk lebih giat beribadah selama bulan suci ini.

Atas hal itu Aziz berkesimpulan jika eks Pentolan FPI itu memiliki peran yang baik untuk sesama tahanan di dalam Rutan.

"Terus ditingkatkan kepada sama-sama tahan di bulan Ramadan ini supaya para tahanan lebih intensif lagi dalam menjalakan ibadah Ramadan ini, jadi, beliau luar biasa kontribusinya pada tahanan," ucap Aziz.

Tak hanya itu, kepada Aziz, Rizieq Shihab juga turut menanggapi vonis 3 tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kepada terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman.

Rizieq menyebut hukuman yang dijatuhkan hakim kepada Munarman tidak pantas dan merupakan fitnah keji.

"HRS (Habib Rizieq Shihab) menyatakan sama seperti kami bahwa, beliau (Munarman) tidak satu hari pun pantas dihukum dan ini adalah fitnah keji dari rezim ini," kata Aziz.

Tak hanya itu, sambung Aziz, Rizieq juga sangat menyesalkan dengan apa yang menjadi keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Beliau (Rizieq) nyatakan demikian dan beliau sangat menyesalkan (keputusan itu)," ucap Aziz.

Di akhir, Rizieq melalui Aziz Yanuar turut memberikan doa kepada Munarman sekaligus kepada keluarga eks Sekretaris Umum FPI itu.

Rizieq yang kini juga sedang menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri berharap agar keluarga, rekan termasuk Munarman sendiri bisa bersabar atas putusan tersebut

"Mendoakan pak Munarman yang terbaik, sabar dan keluarganya semuanya dan seluruh rekan-rekannya dan hasbunallah nikma wakil, nikmal maula wa nikmal nasir," kata Aziz.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved