Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

'Saya Waktu Itu Hanya Diam dan Korban yang Goyang', Ungkap Mahasiswa Pelaku Pencabulan

Seorang mahasiswa menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang gadis belia, pengakuan pelaku malah menyalahkan korban saat diintrogasi

istimewa via Tribun Mando
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang mahasiswa tanpa ampun melakukan tindakan dosa terhadap seorang gadis.

Korban diketahui juga masih di bawah umur, sehingga kalah kuat dari pelaku.

Korban yang pasrah mendapatkan tindakan tak bermoral itu.

Pelaku disebut masih berstatus mahasiswa di salah satu kampus.

Namun pengakuan pelaku justru menuduh korban yang mulai.

Menjijikan adalah kata yang tepat untuk menunjukkan perilaku seorang mahasiswa berinisial JN (21).

Sudah tertangkap basah merudapaksa bocah berusia 12 tahun, MN, JN justru memojokkan korban.

MN menjadi korban bujuk rayu JN yang berujung pada tindakan pelecehan seksual.

JN telah menjalani penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri mengatakan, kejadian itu terjadi pada 16 Februari 2022 lalu. 

Saat itu korban berpamitan kepada orang tuanya untuk berangkat mengikuti bimbingan belajar ke rumah gurunya.

Kebetulan lokasi bimbingan belajar itu berdekatan dengan rumah tersangka.

Orang tua korban mulai panik sebab jam pembelajaran telah selesai namun korban tak kunjung pulang ke rumah.

"Orang tua korban berupaya menghubungi ponsel korban namun tidak diangkat," kata Apri, Jumat (8/4/2022) di Mapolresta Yogyakarta.

Orang tua korban lantas menghubungi gurunya memberitahukan bahwa korban belum pulang ke rumah. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved