Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perang Rusia vs Ukraina

Tentara Rusia Umbar Birahi, Gadis 16 Tahun Dipaksa Berhubungan Badan Tiga Hari

Seorang gadis Ukraina berusia 16 tahun dipaksa tentara Rusia berhubungan badan. Kini gadis itu mengandung bayi dari si pemerkosa

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Rinal Maradjo

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dasha, seorang gadis berusia 16 tahun dari Desa Krasniva, Kherson Oblast, Ukraina menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh tentara Rusia.

Dikutip Tribunpekanbaru.com dari Daily Mail pada Kamis (14/4/2022) disebutkan,

Pada pertengahan bulan lalu, desanya diserang oleh tentara Rusia.

Usai penyerangan, para tentara itu mengumpulkan warga yang kebanyakan bersembunyi di ruangan bawah tanah mereka.

Setelah warga Desa Krasniva dikumpulkan, para tentara Rusia pun mulai memilih gadis-gadis untuk dijadikan sebagai pelayan kebutuhan seks mereka.

"Tak kurang dari 25 orang dibawa dengan saya,"sebut Dasha.

Baca juga: Rumah Mewah Roman Abramovich Disita, Perancis Bekukan Aset Rusia Senilai Rp 380 Triliun

Baca juga: Ini Kata Nenek-nenek Ukraina yang Berusia 83 Tahun Sebelum Dirudapaksa Tentara Rusia

Dasha dan wanita-wanita itu dibawa ke sebuah rumah di desa itu yang dijadikan sebagai tempat tinggal para tentara.

"Di sana, saya mulai dielus-elus. Dan melucuti pakaian kami. Jika menolak, kami diancam bahwa kepala kami akan ditembak," sebutnya.

Pemaksaan berhubungan badan yang dialami oleh Dasha berlangsung selama setengah jam. Namun, terjadi berkali-kali dalam sehari semalam.

"Saya diperkosa sehari semalam. Dan pelakunya berbeda-beda," katanya.

Selain diperkosa, gadis-gadis itu juga dicekoki dengan minuman keras.

Dasha sendiri selamat, setelah seorang pria di kampungnya mengaku sebagai pacarnya lalu mendatangi rumah tempat pemerkosaan itu dilakukan.

"Tentara Rusia pun melepaskan saya," sebutnya.

Sebulan setelah pemerkosaan itu, gadis 16 tahun itu pun hamil

"Saya bingung dengan kandungan yang ada di badan saya. Saya tak mengerti apa yang akan saya lakukan terhadap bayi itu," sebutnya.

Kejahatan Perang

Jaksa Agung Ukraina, Iryna Venediktova mengumumkan bahwa tentara Rusia telah melakukan tindakan kejahatan perang dengan melakukan pemerkosaan terhadap wanita-wanita Ukraina.  

Pengumuman itu disampaikan oleh Iryna Venediktova melalui sebuah postingan di Facebook pada bulan Maret lalu. 

Dikutip Tribunpekanbaru.com dari Daily Mail disebutkan,

Dalam postingan itu, Iryna Venediktova mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung Ukraina ,

Dan ditemukan fakta bahwa tentara-tentara Rusia telah menjadikan ajang perang sebagai kesempatan untuk melampiaskan hasrat birahi mereka.

"Tentara-tentara Rusia tersebut, telah menjadikan pemerkosaan sebagai instrumen perang," sebut Iryna Venediktova.

“Jaksa di wilayah Kiev telah menetapkan seorang tentara Rusia yang membunuh seorang pria tak bersenjata dan berulang kali memperkosa istrinya. Kita akan mengumumkan pelaku sebagai buronan," sebut Iryna.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh Budi Wibowo )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved