Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Pemkab Pelalawan Bersikukuh Pindahkan Exit Tol Pekanbaru-Rengat di Pangkalan Kerinci, Alasannya?

Pemkab Pelalawan, Riau bersikukuh untuk memindahkan rencana pintu atau exit tol Pekanbaru-Rengat yang ada di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM/JOHANNES TANJUNG
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Tengku Zulfan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau bersikukuh untuk memindahkan rencana pintu atau exit tol Pekanbaru-Rengat yang ada di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Permintaan itu telah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bulan Maret lalu.

Alasan pemindahan exit tol sedang dipertimbangkan Kementerian PUPR RI melalui tim konsultannya sebelum rencana pembangunan jalan tol Pekanbaru ke Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dimulai tahun 2022 ini.

Pihak konsultan maupun kementerian terus berkoordinasi dengan Pemda perihal tahapan pembangunan tol dari Rengat Kabupaten Indragiri Hulu ke Kota Pekanbaru yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera.

"Kita masih tetap pada pengusulan pemindahan exit tol yang di Pangkalan Kerinci, karena tidak representatif. Memang usulan sudah disampaikan dan tengah dipertimbangkan," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Tengku Zulfan, kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (15/4//2022).

Tengku Zulfan menyampaikan, panjangnya mencapai sekitar kurang lebih 208 Kilometer yang melewati beberapa daerah seperti Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Indragiri Hulu.

Namun dari empat kabupaten badan kota ini, daerah Pelalawan yang paling panjang dilewati oleh jalan tol Pekanbaru-Rengat.

Baca juga: Usai Tol Pekanbaru-Bangkinang, Pemerintah Bangun Tol Jambi - Rengat, Sambungkan Tol Trans Sumatera

Baca juga: Exit Tol Minta Dipindahkan, Sepanjang 110 Km Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Lewat Pelalawan

Untuk exit tol atau pintu tol Rengat-Pekanbaru ada dua di Pelalawan.

Pintu tol pertama di Jalan Sultan Syarif Hasyim yang berdekatan dengan kantor Bupati Pelalawan.

Namun Pemda meminta pintu itu dipindahkan ke Jalan Lintas Timur (Jalintim) dekat Jalan Lingkar atau Ring Road atau ke Jalintim Kilometer 55.

Karena akses kendaraan akan sangat banyak ketika jalan tol beroperasi, sedangkan Jalan Sultan Syarif Hasyim cukup kecil dan kendaraan besar tidak diizinkan masuk ke kota.

Disamping itu, komplek perkantoran tidak mungkin dilalui mobil besar atau kendaraan berat.

Sedangkan exit tol kedua di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Balam Merah Kecamatan Bunut.

Jalisbon merupakan jalan provinsi yang kewenangannya di tangan Pemprov Riau.

Hanya saja, kondisi Jalisbon banyak tikungan serta turun maupun tanjakan untuk bisa menuju Jalintim.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved