Orangtua ke Ladang, Perempuan 19 Tahun Melahirkan Sendiri di Kamar:Dipandu Youtube lalu Bayi Dibuang
Identitas pelaku terungkap ketika pihak Dinas Sosial (Dissos) Lampung Barat yang berkunjung ke rumah Surip, hendak mengadopsi bayi itu.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - - Jajaran Polsek Sumber Jaya sukses mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di Pekon Mekar Jaya, Gedung Surian, Lampung Barat.
Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri Surip (62) dan Camik (45) warga Pekon Mekar Jaya, Gedung Surian, Lampung Barat menemukan bayi laki-laki di depan pintu dapur rumahnya.
Penemuan bayi tersebut terjadi pada Senin (18/4/2022) lalu sekira pukul 03.30 WIB.
Kini, identitas pelaku pembuang bayi akhirnya diketahui.
Bayi malang itu ternyata dibuang oleh ibu kandungnya sendiri, yakni LA (19).
Mirisnya, LA diketahui merupakan anak dari Surip dan Camik.
Diduga, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap putrinya dengan seorang pria.
Ini lantaran LA hanyalah seorang lulusan SMA yang masih berstatus lajang.
Identitas pelaku terungkap ketika pihak Dinas Sosial (Dissos) Lampung Barat yang berkunjung ke rumah Surip, hendak mengadopsi bayi itu.
Mengetahui hal tersebut, LA mendadak pingsan.
Pingsannya LA lantaran dirinya syok mengetahui akan berpisah dengan sang anak.
Bayi tersebut rupanya sejak dilahirkan memang berada di rumah Surip.
Pembuangan yang dilakukan LA hanyalah rekayasa yang ia lakukan demi menutupi aibnya yang akan mencoreng nama baik keluarga.
Tak disangka, Surip dan Camik selaku orang tua LA tak mengetahui jika putrinya itu pernah mengandung seorang bayi laki-laki.
Alasan, karena keduanya kerap disibukkan dengan berada di ladang garapan mereka.
Terkuaknya informasi tersebut diamini oleh Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri melalui Kanit Reskrim Ipda Baskoro.
"LA melakukan persalinan di dalam kamarnya sendiri melalui panduan dari YouTube," kata Baskoro mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, Minggu (24/4/2022).
Baskoro mengaku, telah menaruh kecurigaan jika pelaku pembuang bayi bukanlah orang jauh.
"Salah satu cara untuk membuktikanya kami mengundang Dissos Kabupaten Lampung Barat untuk mengadopsi sang bayi," terang dia.
"Ketika sang bayi hendak dibawa oleh petugas Dissos, sebelum pingsan, LA meronta dan mengakui jika itu anaknya," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan LA, pihaknya pun mengembalikan si bayi ke pangkuan ibunya sebagaimana mestinya.
"LA ini baru berusia 19 tahun, sehingga dalam hal ini kita tidak bisa memproses siapa bapak dari anak ini," ungkap Baskoro.
"Dan kita kembalikan ke pihak keluarga untuk proses berikutnya," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bayi-di-dalam-sumur-1.jpg)