Pria Ini Paksa Anak Gadis Berhubungan Badan Malam Hari, Dilakukan Hingga 3 Kali Saat Istri Tidur
Ayah sudah tiga kali menyelinap ke kamar anaknya saat tengah malam ketika istrinya sedang tidur.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib pilu dialami oleh anak gadis yang masih berusia 14 tahun.
Ia harus menanggung perbuatan sang ayah.
Pasalnya, kini gadis tersebut dalam kondisi hamil dengan usia kandungan enam bulan.
Aksi yang dilakukan pria di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan dilakukan pada saat sang istrinya sedang tidur.
Korban tak berdaya karena sang yang ayah mengancamnya untuk berhubungan badan.
Kasus ini terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang ibu.
Seorang ayah di Prabumulih He (35) warga Kecamatan Cambai Kota Prabumulih memperkosa anak kandungnya sendiri inisial R (14) hingga korban hamil enam bulan.
Anak kandung korban inisial RA (14) sendiri saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, perbuatan bejat yang dilakukan Herman Sunata itu sudah tiga kali.
Terakhir pemerkosaan itu dilakukan Herman pada Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya.
Herman melakukan aksi dengan masuk ke dalam kamar korban dan menggerayangi tubuh anaknya lalu melakukan aksi pemerkosaan.
Aksi bejat buruh bangunan tersebut terbongkar karena sang anak bercerita kepada ibunya inisial M (36).
Mengetahui itu, M langsung melaporkan perbuatan sang suami ke SPKT Polres Prabumulih.
Mendapat laporan itu, Tim Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kanit PPA Ipda Mansyur SH langsung melakukan penyelidikan.
Polisi pun mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-dipaksa-melayani-nafsu-perkosa-rudapaksa_20170719_115026.jpg)