Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Ini Paksa Anak Gadis Berhubungan Badan Malam Hari, Dilakukan Hingga 3 Kali Saat Istri Tidur

Ayah sudah tiga kali menyelinap ke kamar anaknya saat tengah malam ketika istrinya sedang tidur.

Editor: M Iqbal
Now News
ILUSTRASI. Pria ini nyelinap ke kamar anak gadis malam hari saat istrinya tidur. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib pilu dialami oleh anak gadis yang masih berusia 14 tahun.

Ia harus menanggung perbuatan sang ayah.

Pasalnya, kini gadis tersebut dalam kondisi hamil dengan usia kandungan enam bulan.

Aksi yang dilakukan pria di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan dilakukan pada saat sang istrinya sedang tidur.

Korban tak berdaya karena sang yang ayah mengancamnya untuk berhubungan badan.

Kasus ini terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang ibu.

Seorang ayah di Prabumulih He (35) warga Kecamatan Cambai Kota Prabumulih memperkosa anak kandungnya sendiri inisial R (14) hingga korban hamil enam bulan.

Anak kandung korban inisial RA (14) sendiri saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, perbuatan bejat yang dilakukan Herman Sunata itu sudah tiga kali.

Terakhir pemerkosaan itu dilakukan Herman pada Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya.

Herman melakukan aksi dengan masuk ke dalam kamar korban dan menggerayangi tubuh anaknya lalu melakukan aksi pemerkosaan.

Aksi bejat buruh bangunan tersebut terbongkar karena sang anak bercerita kepada ibunya inisial M (36).

Mengetahui itu, M langsung melaporkan perbuatan sang suami ke SPKT Polres Prabumulih.

Mendapat laporan itu, Tim Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kanit PPA Ipda Mansyur SH langsung melakukan penyelidikan.

Polisi pun mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.

Tak membuang waktu, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan meringkus ayah biadab tersebut tanpa perlawanan lalu digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MH membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Pelaku telah kami amankan dan masih saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas kami," tegas Kasat Reskrim kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (23/4/2022).

Jailili mengungkapkan, aksi bejat pelaku diketahui setelah korban R melapor ke ibunya M jika telah menjadi korban pemerkosaan sang ayah hingga beberapa kali.

"Tersangka melakukan hal itu lantaran terbawa nafsu dan tersangka sudah tiga kali menyelinap ke kamar anaknya saat tengah malam dan ketika istrinya sedang tertidur lelap."

"Kejadian baru diketahui setelah korban cerita ke ibunya," ungkap Kasat.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, He selalu mengancam anaknya R agar tidak cerita ke siapapun termasuk sang ibu jika bercerita maka akan dianiaya bahkan dibunuh.

"Korban selalu diancam tersangka agar jangan cerita jika tidak ingin terjadi apa-apa," bebernya.

Kasat Reskrim menegaskan, atas perbuatannya, pelaku Herman Sunata akan dikenakan pasal 81 ayat 2 UU nomor 35/2015 tentang perubahan UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak. "Tersangka akan dijerat pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com: https://jakarta.tribunnews.com/2022/04/24/istri-sedang-tertidur-pulas-pria-di-prabumulih-menyelinap-ke-kaar-anak-gadisnya-tengah-malam?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved