Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi ini Bernafsu Dengar Curhatan Gadis Belia yang Digilir Empat Pemuda

Celakanya, oknum polisi itu malah bernafsu mendengar curhatan gadis belia itu hingga membuatnya ingin berhubungan intim dengan korban.

justiceforhindus.org
ILUSTRASI-Polisi India 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum petugas polisi di negara bagian Uttar Pradesh, India tega merudapaksa gadis belia korban pemerkosaan beramai-ramai setelah mendengar keterangan korban saat membuat laporan ke kantor polisi.

Korban adalah seorang remaja perempuan yang masih berusia 13 tahun. 

Peristiwa itu bermula ketika ia melaporkan empat pemuda yang memperkosanya pada 4 bulan yang lalu ke kantor polisi

Dalam membuat laporan, gadis remaja asal distrik Lalitpur, Uttar Pradesh ditemani oleh bibinya.

Namun, oknum anggota polisi itu menyuruh bibinya menunggu di luar selama proses wawancara.

Celakanya, oknum polisi itu malah bernafsu mendengar curhatan gadis belia itu hingga membuatnya ingin berhubungan intim dengan korban.

Gadis remaja itu pun hanya bisa pasrah ketika oknum polisi itu menyetubuhinya.

Empat bulan sebelumnya, gadis belia itu dibawa oleh empat pemuda ke Madhya Pradesh selama empat hari.

Selama itu, ia digilir oleh para pelaku.

Para pria itu kemudian membawanya kembali ke desanya dan mereka melarikan diri.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan,  gadis itu pun memberitahukan ke bibinya jika ia telah disetubuhi paksa oleh oknum polisi yang memeriksanya.

Tak terima dengan ulah oknum polisi itu, bibinya pun melapor ke aktivis perlindungan perempuan dan anak.

Kisah gadis belia itu pun viral dan membuat heboh institusi polisi India.

Otoritas negara bagian pun memerintahkan penyelidikan tingkat tinggi atas insiden tersebut dan meminta laporan atas kasus tersebut dalam waktu 24 jam.

Komnas HAM juga meminta polisi untuk menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu empat minggu.

Petugas polisi, yang melarikan diri, ditangkap pada hari Rabu (4/5/2022).

Peristiwa itu pun menuai kecaman dari berbagai pihak.

"Apakah pemerintah UP serius memikirkan untuk meningkatkan penempatan perempuan di kantor polisi, untuk membuat kantor polisi aman bagi perempuan?" kata politikus Kongres, Priyanka Gandhi Vadra seperti dilansir dari BBC.

Kasus pemerkosaan di India sangat sering terjadi, bahkan mendominasi.

Negara bagian Uttar Pradesh secara khusus dikritik karena cara pihak berwenang menanggapi kejahatan terhadap perempuan.

Pada tahun 2020, tahun terakhir di mana data kejahatan mencatat 28.379 kasus pemerkosaan.

Rata-rata pemerkosaan terhadap anak dan perempuan terjadi setiap 18 menit di India.

Para pegiat mengatakan jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi karena banyak kasus yang tidak dilaorkan karena polisi tidak meresponnya.(Tribunpekanbaru.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved