Rektor ITK Prof Budi Santosa Dipecat Jadi Reviewer LPDP, Ketum MUI: Aspek Jera Kaum Rasis
Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Prof Budi Santosa Purwokartiko dipecat dari penugasannya karena tulisan rasis
Sebelumnnya, Hebohnya postingan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko di akun Facebook pribadinya memicu reaksi dari banyak pihak.
Rektor Prof Budi Santosa dinilai rasis dan tak layak menyandang gelar akademik guru besar.
Ya, tulisan Prof Budi Santosa di akun media sosialnya viral karena dianggap mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Dirinya menunjukkan sikap kurang setuju kepada mahasiswa yang mengucapkan kalimat dalam ajaran Islam.
Prof Budi Santosa juga dinilai diskrimitatif pada perempuan berhijab dalam postingan tersebut.
Tak ayal, tulisan Prof Budi yang dibuat pada 27 April 2022 viral di medsos, dan memicu reaksi netizen.
Termasuk komentar dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis.
Menurut Cholil Nafis, Budi Santosa harus diberi tindakan dan pelajaran.
Karena menurutnya, gelar rektor yang disandang tidak mencerminkan bagaimana pemimpin instansi pendidikan tinggi.
"Harus diberi tindakan dan diberi pelajaran orang semacam ini. Tak layak dg gelar akademik guru besar dan penyeleksi beasiswa LPDP yg uangnya berasal dari rakyat.
Dia Terjangkit penyakit hasud dan premitif. Seharusnya dibersihkan perguruan tinggi dari orang rasis itu," tulis Cholil Nafis di akun Twitter seperti dilansir TribunKaltim.co, Sabtu (30/4/2022).
Dosen di UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia ini juga meminta kampus ITK diselidiki.
"Coba ada yg menyelidiki di kampus itu apakah pengajaran agama dikurangi atau bahkan tak boleh ada kajian agama," terusnya.
Menurut Cholil Nafis, Budi Santosa sebaiknya mundur dari jabatannya sebagai rektor kampus ITK.
"Klo tak diakui sebagai rektor begini bagusnya mundur aja dari rektor ya sehingga tak ada keterkaitan antara Prof. Budi dg kampus ITK," tambahnya.
