Rektor ITK Prof Budi Santosa Dipecat Jadi Reviewer LPDP, Ketum MUI: Aspek Jera Kaum Rasis
Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Prof Budi Santosa Purwokartiko dipecat dari penugasannya karena tulisan rasis
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko akhirnya dipecat dari penugasannya sebagai sebagai reviewer program Dikti LPDP.
Bahkan Prof Budi didesak mundur dan sebagiannya meminta ia dipecat dari jabatannya.
Pemecatan Prof Budi Santosa merupakan buntut dari tulisan sang profesor yang mengandung unsir SARA dan rasis.
Banyak pihak yang mengecam dan mengutuk tulisan Prof Budi Santosa.
Budi Santosa memposting tulisannya yang bernada rasis ke media sosial.
Namun, tulisannya itu ia hapus setelah menuai kecaman dan hujatan publik.
Kendati demikian, postingan kontroversial Prof Budi sudah terlanjur viral dan diabadikan warganet dalam bentuk tangkapan layar.
Ucapan rasis Prof Budi pun mengantarkannya ke pintu keluar Institut Teknologi Kalimantan.
Menanggapi pemecatan Prof Budi Santosa Purwokartiko, Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Cholil Nafis, memberikan respon positif.
Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko viral karena tulisannya di status Facebook,
Unggahan Prof Budi Santosa ini bikin gaduh karena dianggap diskriminatif.
Banyak pihak yang menyayangkan sikap Prof Budi Santosa, termasuk Cholil Nafis.
Lewat cuitannya di Twitter, Cholil Nafis menyebut bersyukur dengan pemecatan Budi Santosa sebagai rektor ITK.
Dirinya berterima kasih pada Kementrian Pendidikan karena dianggap telah melakukan hal benar.
"Terima kasih @kemenpendidikan tlh Memecatnya sbg reviewer LPDP, tapi lebih memberi aspek jera dan antisipasi kaum rasis di Indonesia baiknya sekalian diberhentikan dari jabatan rektor @universitastik. Jangan beri lewat orang yg rasis, apalg kaum terdidik," tulis Cholil Nafis, Kamis (5/5/2022).
