Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Garang Bak Polisi Asli Bikin Pengendara Ciut Nyali,Kena Tilang Duit THR Melayang Eh Rupanya Gadungan

Tampang boleh garang bak polisi asli, hingga pengendara pun ciut nyali. Kena tilang duit THR pun melayang, eh ternyata polantas gadungan

Editor: Nurul Qomariah
Tangkap layar/Tribun Medan
Darwin Antonius Sibarani (37) berlagak seperti polisi lalu lintas dan memeras pemgendara selama sekitar 1 tahun. Ia akhirnya ditangkap personel Polsek Delitua. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Tampang boleh garang bak polisi asli, hingga pengendara pun ciut nyali. Kena tilang duit THR pun melayang, eh ternyata polantas gadungan, duh apes!

Tingkah polah pria 37 tahun di Medan yang menyamar jadi polisi lalu lintas (polantas) masih bikin warganet geleng-geleng kepala.

Pria bernama THR Darwin Antonius Sibarani (37) itu menyaru jadi polisi dan berani menilang di tempat para pengendara yang lewat yang sekiranya terlihat melanggar aturan.

Ia mencegati pengendara sepeda motor, dan melakukan pemerasan.

Tak sebentar, aksi pria itu sudah berlangsung sekitar satu tahun tanpa ketahuan.

Korbannya sudah tak terhitung lagi.

Bahkan ada satu korban yang diancam dan ditakut-takuti dan diminta bayar denda langsung hingga uang THR yang baru didapat pun beralih ke kantong polisi gadungan itu.

Korban yang bernisial F itupun mengelus dada saat uang THR sejumlah Rp 4,5 juta miliknya diambil pelaku.

Aksi penyamaran pria asal Medan itu akhirnya terbongkar.

Kini pria itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah sekitar setahun melakukan pemerasan pada pengendara.

Darwin akhirnya berhasil diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) lalu.

Barang bukti yang didapat darinya antaa lain 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Berlagak Bak Petugas, Peras Pengendara

Ulah Darwin yang berani menyamar jadi polisi lalulintas dan melakukan pemerasan itu akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh polisi asli.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Maulana mengatakan, bahwa Darwin Antonius Sibarani pernah memeras pengguna jalan hingga jutaan rupiah.

Hal itu diketahui dari hasil penyidikan polisi terhadap Polantas gadungan tersebut.

Menurut Fathir, ada seorang pengendara berinisial F yang mengalami kerugian hingga Rp 4,5 juta.

"Korban berinisial F mengalami kerugian Rp 4,5 juta karena ditakut-takuti oleh pelaku," kata Fathir, Sabtu (7/5/2022).

Mantan Kanit VC Polrestabes Medan ini mengatakan, bahwa saat itu F baru saja menerima uang tunjangan hari raya (THR).

Apesnya, ketika berkendara, F bertemu dengan Polantas gadungan Darwin Antonius Sibarani.

F ditakut-takuti akan dibawa ke Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum.

Karena takut diamankan, F kemudian menyerahkan uang THR miliknya yang diminta paksa oleh Darwin Antonius Sibarani.

Diperdalam lebih lanjut, ternyata korban polisi gadungan itu sudah banyak sekali, bukan cuma F saja.

Fathir mengungkap bahwa banyak pengguna jalan lain yang ditakut-takuti dan diperas oleh Polantas gadungan Darwin Antonius Sibarani.

Seorang korban lainnya mengaku pernah dipaksa menyerahkan surat izin mengemudinya (SIM), dan dimintai uang Rp 200 ribu.

Setelah Polantas gadungan itu ditangkap, penyidik menemukan 15 STNK dari rumah tersangka.

Menurut keterangan Darwin Antonius Sibarani, dia sudah beraksi selama dua tahun.

Dirinya kerap berpindah-pindah tempat, dan meminta uang kepada pengendara minimal Rp 50 ribu hingga jutaan rupiah.

"Terhadap tersangka atas nama Darwin Antonius Sibarani kami kenakan pasal penipuan dan pemerasan dengan sanksi pidana dengan ancaman diatas 5 tahun," katanya.

Diketahui, Polantas gadungan ini ditangkap oleh Polsek Delitua atas laporan warga.

Darwin Antonius Sibarani dibekuk saat tengah beraksi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) lalu. (tribun-medan.com)

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2022/05/08/polantas-gadungan-antonius-sibarani-minta-duit-thr-korban-rp45-juta-dengan-dalih-langgar-lalin?page=3.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved