Berita Rohul
Awalnya Dibekuk Gegara Curi Sawit,Ternyata Pria di Rohul Juga Simpan Barang Ini, Auto Nginap di Bui
Tak hanya curi sawit, pria di Rohul ini juga simpan sabu seberat 0,18 gram, auto nginap di sel penjara
Penulis: Syahrul | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Niat hati menangkap pelaku pencurian buah sawit, petugas Polsek Kepenuhan justru menemukan sabu seberat 0,18 gram dari tangan pelaku.
Dibeberkan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu Aipda Mardiono, Minggu (8/5/2022), penangkapan terhadap pelaku berinisial HEN dilakukan di sebuah lokasi di kawasan Koperasi Usaha Mandiri PT SJI-Coy.
Tepatnya berada di Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
"Awalnya, HEN diamankan petugas atas dugaan pencurian buah sawit di lingkungan perusahaan PT SJI-Coy di Kota Tengah pada Senin sekira pukul 16.00," katanya.
Adapun barang bukti yang turut serta diamankan oleh petugas di antaranya, sepeda motor merk Kawasaki D Tracker, satu buah angkong.
Lalu, satu keranjang lansir dari rotan, dua buah tojok dari besi, egrek bertangkat fiber warna silver dan 96 buah tandan sawit.
Akibat aksi kejahatan itu, pihak perusahaan mengalami kerugian materil senilai Rp 8.300.000 atas dicurinya tandan buah sawit oleh pelaku.
"Nah, saat digeledah oleh petugas, pelaku berinisial HEN ini kedapatan memiliki satu paket kecil narkotika jenis sabu disimpan di dalam silikon handphone merk Oppo warna silver," tambahnya.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kepenuhan guna menjalani perkembangan perkara lebih lanjut.
( Tribunpekanbaru.com / Syahrul Ramadhan )
