Haji Panggilan Illahi
Haji adalah ibadah khusus. Secara hakiki, orang-orang yang menunaikan ibadah haji ini adalah orang-orang yang diundang oleh Allah SWT
HAJI PANGGILAN ILAHI
Oleh : H. Abdul Wahid, S.Ag. M.I.Kom
Ka Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pekanbaru
SYAHDAN… tidak terbersit dalam hati, atau menjelma dalam mimpi. akan ada masa dimana umat Islam Indonesia tidak bisa menunaikan ibadah haji sebagai rukun Islam yang ke lima di Makah al Mukarrahmah, akan tetapi ibarat mimpi di siang bolong hal itu terjadi, dua musim haji tahun 1441 H/2020 M dan 1442 H/2021 M.
Kerajaan Arab Saudi melalui Raja Salman sebagai Pelayan Dua Tanah Haram mengumumkan Pelaksanaan Haji dengan jumlah terbatas saja, akibat wabah covid-19 yang melanda dunia.
Namun walau begitu… masih tetap ada orang Indonesia yang dapat melaksanakan haji pada dua musim tersebut.. mereka adalah orang-orang terpilih yang dipanggil ilahi.
Alhamdulillah, Musim Haji tahun 1443 H/2022 M ini pemerintah Arab Saudi membuka kembali untuk Jemaah diluar Arab Saudi dengan jumlah yang terbatas dan pembatasan umur Jemaah Calon Haji (JCH) 65 tahun ke bawah.
Hal ini tentu disambut gembira oleh banyak pihak dan JCH yang sudah tertunda dua tahun tidak diberangkatkan, akan tetapi dibalik itu banyak juga yang sedih berlinang air mata, karena namanya sudah termasuk dalam daftar perkiraan berangkat,
Namun karena umur sudah diatas 65 tahun terhalang keberangkatannya.
Kesedihan itu semakin menjadi, akibat suami dan isteri terpisah karena umur, suami sudah diatas 65 tahun sedangkan isteri baru 60 tahun, atau anak yang berniat membawa orang tuanya berangkat haji, tapi karena umur orang tua tidak bisa berangkat.
Menjadi simalakama apakah isteri atau anak harus tetap berangkat, atau menunda keberangkatannya.
Perjalanan ibadah haji memang bukan perjalanan biasa, yang datang hanya tamu-tamu istimewa jemputan si empunya Baitullah, yaitu Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk dapat menerima apa yang terjadi secara ikhlas dan tawakal kepada Allah, pengetahuan dan pemahaman tentang ibadah haji itu akan sangat menentukannya.
Pengertian
Secara lughawi (Bahasa) kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, mengunjungi, maksud, dan menyengaja.
Menurut istilah syara haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk memenuhi panggilan Allah dan mengharapkan rida Nya yang telah ditentukan syarat dan waktunya serta melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/suasana-tawaf-di-kabah-masjidil-haram-mekah-rabu-2972020.jpg)