Sampai Hati, Kakak Lagi Tidur, Adik yang Masih Belia Dipaksa Berhubungan Badan, Korban Sampai Syok
Sungguh sampai hati sekali pria ini. Gadis belia di dipaksa melakukan hubungan badan. padahal di dalam rumah ada kakak korban
TRIBUNPEKANBARU.COM- Malang bagi gadis belia berusia 12 tahun ini. Padahal di rumah ada kakaknya, namun ia masih saja menjadi korban pencabulan.
Sampai hati seorang pria memaksanya melakukan hubungan badan. Korban yang masih polos hanya bisa pasrah karena dalam tekanan pelaku.
Parahnya lagi, pria yang memaksanya melakukan hubungan badan adalah orang yang dikenal. Sama sekali tidak ada dalam perasaan pria tersebut bawah di dalam rumah ada kakak korban.
Baca juga: Pacar Berhubungan Badan dengan Teman Prianya, Pria Ini Berhubungan Badan dengan Adik Pacar
Namun, pada pukul 00.30 WIB tragedi itu terjadi. Korban yang tertidur di atas sofa didekati oleh pelaku.
Tanpa berfikir panjang, pelaku kemudian memnyingkap rok korban. Tidak sampai disitu, pelaku juga menyingkap celana korban.
Dalam kondisi syok kemudian korban dipaksa melakukan hubungan badan. Korban dalam ancaman yang membuatnya tak mampu berbuat apapun.
Sementara di dalam rumah itu sang kakak dalam kondisi tertidur.
Kisahnya berawal dari sini
Kejadian bermula saat Lili mengunjungi kakaknya, PR yang sudah menikah di Pucanglaban.
Lili lalu membantu kakaknya itu menyiapkan kue karena menjelang lebaran, hingga pukul 21.00 WIB.
Hingga pukul 23.00 WIB masuk FRK, adik ipar PR menemui Lili.
Baca juga: Sudah Dapat Nikmatnya Berhubungan Badan, Pria Ini Malah Lakukan Hal Tak Lazim, PSK Dibikin Menjerit
Baca juga: Nikahi Adik Tunangan, Pria Ini Kaget Lihat Bercak Darah Usai Berhubungan Badan pada Malam Pertama
"Jadi FRK ini saudara kandung kakak ipar korban. Mereka sudah saling kenal," sambung Anshori.
Malam itu karena kelelahan, Lili tertidur di ruang tamu rumah kakaknya.
Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, Lili terbangun karena ada seseorang yang menindihnya.
Saat itu roknya sudah terlepas, sementara pakain dalamnya tersingkap.
Saat itu FRK tengah melakukan perbuatan tak senonoh kepada Lili.
Sementara Lili tak berani melawan karena diancam oleh FRK.
Pelaku Ditangkap
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap FRK (22), warga Kecamatan Pucanglaban.
FRK langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan di bawah umur.
Baca juga: Pakai Lingerie Transparan, Tapi Usai Berhubungan Badan, Malam Pertama Hancur karena SMS Mantan Pacar
Baca juga: Wanita Ini Jadi Kacanduan Berhubungan Badan Sama Cowok Temannya, Bermula dari Uji Kejantanan
Korbannya adalah Lili, nama samaran, seorang perempuan yang masih berusia 12 tahun.
Tindak asusila yang dilakukan FRK terjadi pada Sabtu (30/4/2022) lalu.
"Namun kasus ini dilaporkan keluarga korban pada Minggu (8/5/2022) kemarin," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
"Kejadian itu lalu diceritakan korban kepada saudaranya. Mereka lalu membuat laporan ke Polres Tulungagung," tutur Anshori.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksan saksi-saksi.
Termasuk melakukan visum terhadap Lili.
Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, penyidik UPPA Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan FRK sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Baca juga: Gadis Muda Minta Putus, Pacar Ngajak Berhubungan Badan untuk Terakhir Kali, Berakhir Penyesalan
Baca juga: Celana Janda Dibuka Paksa, Mau Teriak Tak Bisa, Terpaksa Berhubungan Badan dengan OTK, Warga Gempar
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain cenana dalam perempuan warna putih, rok warna pink, bra warna merah dan kaus warna putih.
Kejadian tersebut menjadi pembelajaran. Bahwa kejahatan seksual tidak hanya terjadi dan dilakukan oleh orang jauh dan tidak dikenal.
Namun, kejahatan seksual bisa saja terjadi dan dilakukan oleh orang-orang dekat. Tentu saja itu tergantung niat dan kesempatan.
Jadi kita harus senantiasa wasapada dan terus melakukan pengawasan. (*)
(Tribunpekanbaru.com)