Sudah Dapat Nikmatnya Berhubungan Badan, Pria Ini Malah Lakukan Hal Tak Lazim, PSK Dibikin Menjerit
Giliran sudah dapat enaknya berhubungan badan, pria ini langsung saja melakukan hal tak biasa pada seorang PSK. Lihat saja si PSK dibikin menjerit
TRIBUNPEKANBARU.COM- Sudah dapat enaknya, pria ini malah melakukan hal tak lazim pada seroang pekerja seks komersial.
Sampai-sampai si PSK menjerit-jerit. padahal mereka tengah melakukan hubungan badan.
Terang saja si PSK langsung merasakan sakit yang luar biasa. Sedangkan pria yang yang menjadi teman kencan berlalu tanpa bersalah.
Baca juga: Nikahi Adik Tunangan, Pria Ini Kaget Lihat Bercak Darah Usai Berhubungan Badan pada Malam Pertama
Itulah yang dialami S (39) seorang pramunikmat warga Kabupaten Karanganyar yang mangkal di wilayah Poncol jalan Imam Bonjol.
Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa disebut gadis matic itu dirampok tamunya bernama Boy Anantyasari (21) warga Grobogan saat sedang bersetubuh di kamar hotel Jalan Pekojan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan kejadian perampokan terhadap wanita paruh baya tersebut terjadi pada Rabu (11/5/2022). Sebelum kejadian tepatnya pukul 01.45, korban dan Boy telah bersepakat harga untuk kencan kilat.
"Keduanya Sepakat dengan harga Rp. 300 ribu tidak lama keduanya menuju hotel. Sekira pukul 03.00 keduanya melakukan cek in di Kamar 310 dan selanjutnya melakukan transaksi dan pelaku membayar," jelas Kapolrestabes pada keterangan persnya, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Pakai Lingerie Transparan, Tapi Usai Berhubungan Badan, Malam Pertama Hancur karena SMS Mantan Pacar
Baca juga: Baru Saja Tertidur Sudah Diajak Berhubungan Badan, Gadis Belia tak bisa Mengelak usai Rok Tersingkap
Kemudian, terang Kapolres, keduanya melakukan hubungan intim dan korban posisi menungging. Saat itu juga pelaku mengambil munthu (cobek batu) dan langsung memukulkannya ke arah korban secara bertubi-tubi sebanyak 9 kali.
"Spontan tanpa perlawanan dengan kondisi luka, selanjutnya korban tanpa busana menyelamatkan diri kebagian resepsionis. Korban bertemu saksi 1 dan saksi 2, kemudian saksi 1 mengantarkan ke Rumah Sakit Pantiwilasa DR Cipto untuk berobat," jelasnya.
Lanjutnya pelaku menyerahkan diri ke pos sekuriti sekitar dan akhirnya diamankan oleh saksi. Boy dijemput unit Resmob Polrestabes Semarang pukul 06.00 di hotel tersebut.
"Barang bukti yang diamankan ulekan batu (munthu), kondom bekas pakai, sarung bantal yang terdapat bercak darah," tuturnya.
Ia menuturkan kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepala. Korban harus mendapat 9 jahitan akibat dipukul menggunakan munthu.(*)
(Tribunpekanbaru.com)