Simak, Bisakah Daging Sapi yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) Dikonsumsi, Perhatikan!
Mungkin anda bertanya, apakah hewan ternak sapi dagingnya masih bisa dimakan ketika sapi itu adalah sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kaki (PMK)
TRIBUNPEKANBARU.COM - Munculnya wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang banyak menginfeksi hewan ternak sapi, membuat banyak orang jadi bertanya-tanya.
Mengenai apakah daging sapi yang terinveksi PMK apakah masih bisa dan makan atau tidak.
Apalagi menjelang datangnya hari raya Idul Adha atau kurban, tentu banyak masyarakat yang bertanya karena banyak menyerang hewan ternak seperti sapi.
Penyakit itu bernama Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) atau dikenal juga dengan sebutan Foot and Mouth Disease.
Mengutip Kompas.com, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengonfirmasi wabah itu merebak di sejumlah wilayah di Indonesia, misalnya di sejumlah kabupaten di Aceh dan Jawa Timur.
Tak hanya itu, wabah PMK juga terkonfirmasi telah menjangkiti 3 kabupaten di Jawa Tengah.
Pertanyaannya, bisakah daging dari sapi yang terkena PMK dikonsumsi oleh masyarakat? Atau justru konsumsi daging dengan PMK akan menimbulkan bahaya tertentu bagi manusia?
Dalam sebuah kesempatan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut daging dari sapi yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi.
Hanya saja, ada bagian-bagian tertentu yang harus dihindari untuk dikonsumsi.
"Daging hewan yang terkena (PMK), dengan prosedur tertentu masih bisa dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi," kata Mentan, dikutip dari Antara (11/5/2022).
Adapun bagian-bagian yang tidak boleh dikonsumsi adalah bagian kaki, organ dalam atau jeroan, dan bagian mulut seperti bibir dan lidah.
"Tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan," kata Syahrul.
Pada kesempatan terpisah, Syahrul juga menegaskan bahwa virus penyebab PMK pada hewan tidak mengancam atau membahayakan manusia.
“Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak berisiko pada kesehatan manusia, untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini,” ungkap Mentan, dikutip dari laman resmi Kementan (10/5/2022).
Hewan yang bisa terserang PMK adalah hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
Pada hewan pun PMK tidak ditemukan menimbulkan banyak kematian hewan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah.
“Alhamdulillah sampai hari ini kematian sangat rendah hanya 1,1 persen dari jumlah ternak yang terinfeksi virus PMK ini,” jelas Nasrullah.
Kepala Pusat Veteriner Farma Surabaya, Edy Budi Susila menjelaskan sapi atau hewan ternak yang terinfeksi PMK akan menunjukkan ciri-ciri yang spesifik.
"Ciri-ciri khasnya di ternak adalah di mana ternak ada demam. Kemudian yang khas ada leleran dari hidung, kemudian ada lepuh atau sariawan di mulut dan di lidah. Ada juga luka-luka di kaki atau di kuku," jelas Edy dalam TV Tani milik Kementan.
"Napasnya terengah-engah, terus sapi karena kakinya sakit dia juga tidak bisa berdiri," lanjut dia.
PMK menular melalui embusan angin dan memiliki kecepatan transmisi yang sangat cepat. Oleh karena itu, keberadaannya menjadi perhatian khusus dan harus segera dilakukan penanganan.
Sumber Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ajaib-tiba-tiba-sapi-ini-pulang-sendiri-ke-rumah-tuannya-usai-dicuri-ada-nama-pencuri-di-tubuhnya.jpg)