Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Singapura Beber 3 Alasan Tidak Perbolehkan Ustadz Abdul Somad Masuk ke Wilayahnya

Kemendagri Singapura menilai penolakan kehadiran UAS di Singapura lantaran ia dikenal sebagai pemuka agama yang ekstrimis dan mengajarkan segregasi.

Editor: Sesri
Instagram/@ustadzabdulsomad_official
Breaking News: Ustadz Abdul Somad UAS Ditahan di Imigrasi Singapura dan Dideportasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan dirinya dan keluarga dideportasi dari Singapura.

Dalam unggahan di akun media sosialnya UAS menulis tengah berada di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter yang disebutnya seperti penjara di Imigrasi

UAS juga menulis, kejadian ini dialaminya sebelum dideportasi dari Singapura.

"Uas di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore," tulis UAS.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura mengeluarkan tiga poin terkait alasan melakukan deportasi terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).

Tiga poin alasan tersebut dituangkan di laman resmi Kemendagri Singapura, mha.gov.sg pada Selasa (17/5/2022).

Poin pertama yang dituliskan adalah terkait konfirmasi bahwa UAS sampai di Singapura dan berada di Terminal Feri Tanah Merah pada Senin (16/5/2022) dari Batam dengan enam anggota lainnya.

Baca juga: Soal Deportasi UAS, Ketua Fraksi Golkar MPR Meradang : Singapura Tidak Boleh Semena-mena

Baca juga: 4 Negara Ini Juga Pernah Menolak Ustaz Abdul Somad, Ini Penyebabnya

Kemudian, UAS disebut diwawancarai dan dinyatakan bahwa dia dan kelompok yang bersamanya ditolak untuk masuk ke Singapura.

Setelah itu, UAS ditempatkan kembali di kapal feri untuk kembali ke Batam, Kepulauan Riau di hari yang sama.

“Kementerian Dalam Negeri Singapura mengkonfirmasi bahwa pemuka agama asal Indonesia Abdul Somad Batubara (Somad) sampai di Terminal Feri Tanah Merah, Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam anggota lainnya.”

“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam di hari yang sama,” demikian bunyi poin pertama.

Dikenal Ekstremis dan Ajarkan Segragasi

Lalu di poin kedua, Kemendagri Singapura menilai penolakan kehadiran UAS di Singapura lantaran ia dikenal sebagai pemuka agama yang ekstrimis dan mengajarkan segregasi.

Dalam poin ini pun dijelaskan contoh ajaran dari UAS adalah dirinya mengajarkan bahwa bom bunuh diri diperbolehkan dalam konteks konflik Israel dan Palestina serta dianggap sebagai operasi ‘syahid’.

Kemudian ajaran lain yang dianggap bertentangan dengan Singapura adalah komentar merendahkan umat agama lain seperti Kristen dengan mendeskripsikan salib sebagai tempat tinggal setan atau iblis.

Selain itu, UAS juga dianggap telah mempublikasikan non muslim sebagai ‘kafir’.

“Somad dikenal sebagai pemuka agama yang memiliki sifat ekstrimis dan mengajarkan segregasi di mana ini tidak diterima di lingkungan sosial Singapura yang multi rasial dan multi agama.”

“Contohnya, Somad telah mengajarkan bahwa bom bunuh diri diperbolehkan dalam konteksi konflik Israel-Palestina dan dianggap operasi ‘syahid’.

“Ia juga telah berkomentar merendahkan umat dari kepercayaan lain seperti Kristen dengan mendeskripsikan salib sebagai tempat tinggal setan atau iblis.”

“Selain itu, Somad telah mempublikasikan terkait umat non muslim sebagai ‘kafir’,” tulis poin kedua.

Dinilai Seolah-olah Kunjungan Sosial

Selanjutnya pada poin terakhir disebutkan, masuknya pengunjung ke Singapura tidak dapat dilakukan secara otomatis ataupun menjadi hak.

Kemendagri Singapura juga menyebut, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri sedangkan UAS, berdasarkan pernyataan tersebut, telah berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.

“Pengunjung yang masuk ke Singapura tidak dapat dilakukan secara ototmatis ataupun dianggap memiliki hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan ciri-ciri di dalamnya.”

“Ketika Somad telah mencoba untuk memasuki Singapura yang seolah-olah untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura mengambil pandangan serius terhadap siapapun yang mendorong kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstrimis dan mengajarkan segregasi.”

“Somad dan kelompoknya ditolak untuk masuk ke Singapura,” demikian tertulis di poin terakhir.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved