Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jaksa Agung Bongkar Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng

Ini dia peran Lin Che Wei tersangka baru dalam kasus mafia minyak goreng, Jaksa Agung ST Burhanuddin bongkar faktanya.

Editor: Ilham Yafiz
KOMPAS.COMc/RAHEL NARDA
Lin Che Wei mengenakan rompi tahanan Kejagung RI usai ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022. 

"Dia sampaikan cukup dengan komitmen aja. Ini kan sangat berbahaya. Harusnya kan 20 % ini untuk PE. Itu syaratnya adalah DMO 20 % dan itu harus lihat faktanya di lapangan tapi ternyata hanya dengan suatu komitmen aja," kata Burhanuddin dalam tayangan Kompas TV seperti dilihat Tribunnews.com, Rabu (18/5/2022).

Burhanuddin menuturkan bahwa Lin Che Wei juga meminta Kemendag RI untuk tidak perlu melihat konkritnya pemenuhan DMO oleh beberapa perusahaan tersebut.

"Dia menentukan itu udah tidak perlu melihat lapangan tapi komitmen aja yang akhirnya terjadi ini. Dan memang kalau di dalam laporan-laporan iya 20 persen semua sudah terlampaui, bahkan ada 26 persen untuk dalam negeri."

"Tapi faktanya di lapangan barang tidak ada. artinya apa? itu adalah adanya suatu pelanggaran di situ," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/19/jaksa-agung-lin-che-wei-berperan-sebagai-pihak-swasta-yang-buat-kebijakan-bersama-dirjen-kemendag?page=all.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved