Ini Dia Dua Tampang Pelaku Begal Sadis yang bikin Resah Warga, Tega Lakukan Hal Mengerikan Ini
Keduanya sama sekali tak peduli. mau pengendara cedera, meninggal dunia. Bagi mereka hanya barang berharga yang bisa dibawa kabur
TRIBUNPEKANBARU.COM- Ini dia tampang pelaku begal sadis yang kerap membuat korbannya cedera. Tidak hanya merampas sepeda motor, para pelaku ini juga tega melakukan hal yang mengerikan.
Tentu saja mereka tidak peduli bagaimana kondisi korban. Tujuannya hanya untuk bisa mendapatkan harta benda miliki korban.
Seperti yang dilakukan dua pria ini. Mereka ini mengintai korban kemudian saat sudah dekat korban dipepet.
Baca juga: Remaja di Tembilahan Inhil Jadi Korban Begal, HP Diambil dan Dipukul Gagang Parang
Baca juga: Tak Kena Mental, Yedik Berusaha Bertahan dari Begal Sadis, Ngeri, Dua Kali Tubuhnya Disambit Sajam
Tanpa ampun korban kemudian ditendang agar terjatuh. Saat korbannya meringis kesakitan, maka pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban.
Artinya pelaku ini sama sekali tidak merasa bersalah dan merasa iba pada korbannya yang sudah dalam kondisi cedera.
Kini keduanya telah diamankan polisi. Tentu sanksi hukuman berat menanti para pelaku ini. Berikut ini tampang dua pelaku
Ya, dua begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) diringkus polisi setelah menjalankan aksinya di Jalan Raya Cililin, Kampung Cileutik, RT 02/02, Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, KBB.
Dua begal sadis berinisial WR (22) dan TR (19) itu dirungkus polisi pada 8 Mei 2022 dan saat ini keduanya sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Cimahi.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila mengatakan, dalam melancarkan aksinya mereka kerap memepet, kemudian menendang pengendara motor yang sudah jadi sasarannya hingga terjatuh.
"Saat korban meringis kesakitan karena terjatuh, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan korban," ujar Rizka melalui keterangan tertulisnya, Minggu (22/5/2022).
Aksi para pelaku ini, kata Rizka, masuk kategori pencurian dengan kekerasan (Curas) karena selain mencuri motor, mereka juga kerap melakukan kekerasan kepada para korbannya.
Baca juga: KONYOL, Usai Begal Orang, Komplotan Ini Langsung Live di Medsos, Begini Endingnya
Baca juga: VIDEO: Truk Pengangkut Gas Elpiji Dibegal 6 Pelaku, Kernet Terkapar Dibacok
Ia mengatakan, salah satu tersangka aksi begal yakni WR merupakan residivis kasus pencurian telepon genggam di kawasan Lembang, bahkan saat tertangkap dalam kasus begal motor ini, WR baru keluar penjara 2 bulan.
"Jadi kasus curas ini, merupakan perbuatan melawan hukum yang kedua kalinya. Sebelumnya WR ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan telepon genggam di Lembang. Baru dua bulan keluar penjara," kata Rizka.
Dalam aksi pencurian motor di Cililin, kata dia, WR mengajak salah satu temannya yakni TR supaya hasil curiannya bisa dijual ke tempat lain atau penadah.
"Dalam melancarkan aksinya, pelaku tidak menggunakan senjata tajam, tapi hanya memepet dan menendang korban yang sedang mengendarai motor," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kini pelaku hanya bisa pasrah dan menunggu putusan terkait dnegan hukuman yang akan didapatkan. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
