Diungkap Panglima TNI, Ada 10 TNI Jadi Tersangka Kasus Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan hingga saat ini TNI telah menetapkan 10 oknum prajurit sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng
Editor:
Muhammad Ridho
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
"Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersagka.
Intinya proses hukum terus berjalan," kata Andika di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Senin (23/5/2022).
Andika menekankan, bagi TNI yang lebih penting adalah pihaknya menginginkan korban bisa mengungkapkan seluruh informasi terkait hal tersebut.
Dengan demikian, kata dia, TNI bisa membawa seluruh oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut ke proses hukum.
"Sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011, kalau saya tidak salah, itu kan juga dari 2011 atau 2012.
Itu juga harus bertanggung jawab," kata dia.