Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Malu pada Istri, Pria Ini Nekat Masuk ke Dalam Kamar Gadis 13 tahun lalu Berhubungan Badan

Sama sekali tak ada rasa malu pria ini. Padahal dekat dengan istri, ia nekat saja masuk kamar anak gadis 13 tahun lalu berhubungan badan

Editor: Budi Rahmat
tribun
ILustrasi. Anak panti nasuhan berhubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tak ada rasa malu dan rasa iba. Pria iani melampiaskan nafusnya pada anak gadis berusia 13 tahun. Korban merupakan anak panti asuhan yang harusnya mendapat perhatian khusus.

Namun, pria yang sudah punya istri ini malah mekasa korban melakukan hubungan badan.

Tak malu dengan istri dan keluarganya, pelaku sengaja masuk ke dalam kamar korban. Tentu saja si gadis kaget mendapati ada pria yang masuk ke dalam kamar dan langsung menyekapnya menggunakan bantal.

Baca juga: BIKIN IBA, Gadis 12 tahun yang Dipaksa Berhubungan Badan Berkali-kali, Kini Trauma Berat

Kepayahan korban kemudian diancam oleh pelaku. Dalam kondisi tak berdaya, korban berhubungan badan dengan pelaku.

Kelakukan tersbeut kemudian tebongkar. istri pelaku sendiri yang ikut melaporkan perbuatan tak terpuji itu ke polisi

Begini Kisahnya

Terungkap salah satu pelaku berinisial AL yang merupakan suami dari salah satu pemilik panti asuhan di Timika rudapaksa anak panti asuhan itu, berinisial A (13) masih berstatus pelajar.

Sekadar diketahui, pemilik panti asuhan itu bekerja disalah satu dinas di Mimika beralamat di Jalan Sopoyono, SP 4, Jalur 8, Distrik Wania, Timika.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com.

"Ya pelaku sudah diamankan dan saat ini berada penjara Mapolres Mimika Mile 32 atas perbuatan dilakukannya,"kata Iptu Berthu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, Senin (23/5/2022)

Menurut dia, pelaku AL ditangkap dengan dasar LP/B/357/V/2022/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua pada tanggal 19 Mei 2022 dengan pelapor atasnama Syariah, istrinya sendiri.

Baca juga: PENGAKUAN Gadis Muda bikin Gempar Warga, Sebut Telah Berhubungan Badan dengan Tiga OTK

Baca juga: Bestieku Rebut Suamiku, Berhubungan Badan Saat Proses Cerai

Lanjut dia, sebenarnya kasus itu sudah lama terjadi pada Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 02.00 WIT.

Kala itu, kronologis kejadiannya adalah ketika pelaku masuk kamar korban dan menutup muka korban dengan bantal.

"Saat itu korban diancam "ko diam atau saya bunuh." Ancaman itu membuat korban takut dan pasra atas perbuatan AL," ujarnya.

Selanjutnya, usai menutup muka korban dengan bantal, pelaku saat itu langsung melancarkan aksi senonohnya terhadap korban.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved