Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Babak Belur Dihajar Warga karena Menjambret, Isi Dompet yang Diambil Cuma Rp 4.000

Pelaku sedang terlilit utang dan sudah lama menganggur dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan.

Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi jambret 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pelaku jambret babak belur dihajar warga setelah tertangkap tangan men jambret dompet seorang pelajar di Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (30/5/2022).

Aksi massa saat menangkap pelaku pen jambretan ini sempat diabadikan dalam bentuk foto maupun video oleh warga. Video itu diunggah ke media sosial Facebook dan viral.

Salah satunya, unggahan video penangkapan pen jambret di grup Facebook Info Warga Pare dan Sekitarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat beraksi karena masalah ekonomi.

Pelaku sedang terlilit utang dan sudah lama menganggur dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan.

Dari aksi kejahatan warga Desa Pelem, Kecamatan Pare itu, polisi mengamankan sebuah barang bukti berupa dompet yang berisi uang Rp 4.000.

"Setelah (dompet) kami buka, isinya hanya Rp 4.000," ujar Kepala Kepolisian Sektor Pare Ajun Komisaris Bowo Wicaksono saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Tujuh Terdakwa Sabu 86,8 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup oleh Majelis Hakim PN Dumai

Baca juga: Siswi SMA Rutin Behubungan Intim Selama 10 Hari sama Pacarnya, Nginap di Kamar Kos Teman

Peristiwa itu bermula ketika korban sedang bersepeda di kawasan Kampung Inggris, Senin, sekitar pukul 11.00 WIB.

Tibat-tiba, korban dipepet pengendara motor. Tas korban yang berisi dompet juga dirampas oleh pengendara motor itu.

Korban yang merupakan pelajar dari luar kota itu berteriak maling.

Warga pun membantu mengejar pelaku.

Pelaku yang sempat kabur sejauh beberapa kilometer itu pun akhirnya tertangkap dan sempat dihakimi warga.

Aksi warga tidak berlarut-larut karena petugas polisi tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.

"Pelaku sempat membuang tasnya setelah mengambil dompet yang ada di dalamnya," lanjut AKP Bowo.

Proses hukum tetap lanjut

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved