Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dulu Viral Bawa 3 Istri Saat Pelantikan, Anggota DPRD Ini Kini Dipecat, Kasus Dugaan Tindak Asusila

Pemberhentian dilakukan karena Nahwani diduga telah melakukan tindakan asusila yang merugikan dan mencemarkan nama baik PKB.

Editor: Sesri
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Nahwani bersama ketiga istrinya saat dibawa menghadiri pelantikannya sebagai Anggota DPRD Muratara periode 2019-2024 pada 30 September 2019. Nahwani dipecat dari PKB. 

"Saya tidak mau banyak pikiran, kita hidup dalam dunia ini pasti banyak risiko, jadi kita tidak usah berputus asa, yang jelas (saya akan) lawan," kata Nahwani.

Ia mengaku perasaannya biasa saja saat mengetahui adanya surat pemberhentian terhadapnya dari DPP PKB.

Namun Nahwani menyayangkan tidak ada klarifikasi terhadap tuduhan kepadanya soal dugaan berbuat asusila.

"Tidak ada tahapan klarifikasi, tidak ada, tahu-tahu keluar surat (pemberhentian dari DPP) itu, penjelasan saya tidak diminta, tidak ada klarifikasi, tiba-tiba surat itu turun," katanya.

Saat ditanya soal dugaan berbuat asusila, Nahwani menegaskan hal itu belum ada kepastian hukum.

"Itu kan belum pasti, masih diduga, belum ada ketetapan hukumnya soal itu," ujarnya.

Nahwani terpilih menjadi legislator dari PKB setelah memperoleh suara sebanyak 1.295 suara.

Ia mencalonkan diri dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) yang meliputi wilayah Kecamatan Karang Dapo dan Kecamatan Rupit.

Ia menjadi satu-satunya calon dari PKB yang mendapat kursi di DPRD Muratara.

Begitu duduk di legislatif, Nahwani menjadi Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Muratara.

Setalah ada perombakan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Muratara baru-baru ini, Nahwani pindah duduk di Komisi I Bidang Pemerintahan.

( Tribunpekanbaru.com /TribunSolo.com)

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved