Sebelahan Kamar, Wanita Ini Relakan Anak Gadisnya Berhubungan Badan dengan Pria Tak Dikenal
Sambil menunggu, wanita ini tak merasa bersalah melepaskan anak gadisnya berhubungan badan dengan pria tak dikenal. Bahkan ia cuek saja
Sementara si cewek, ketika diinterogasi polisi mengaku semua uang yang diterimanya itu akan diserahkan ke ibu kandungnya.
“Dia juga menyebut bahwa ibunya berada di kamar sebelah. Petugas pun langsung mengamankannya,” lanjut kapolres.
Perempuan 35 tahun itupun langsung digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.
Dia juga mengakui semua perbuatannya. Telah tega menjual anak perempuannya sendiri dengan dalih kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Jablay, Gadis Muda Berhubungan Badan dengan Suami Tetangga, Kepergok Istri Sah
Baca juga: Mama Muda Berhubungan Badan dengan Brondong Saat Suami Kerja ke Luar Kota
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku telah menjual anaknya itu sejak Februari 2022 lalu.
Untuk mencegah supaya si anak tidak hamil, ibu biadab ini juga memerintahkan anaknya suntik KB dua sampai tiga kali setiap minggu.
Akibat perbuatannya, ibu ini harus mendekam di dalam penjara. Dia resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan pasal 88 junto pasal 76 Undang-undang tentang perlindungan anak.
Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
“Perkara ini masih proses penyidikan, petugas juga masih berupaya melakukan pengembangan. Termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur,” ujar kapolres.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
