10 Ribu Buruh Akan Geruduk Gedung DPR RI Tolak UU PPP Pada Tanggal 15 Juni, Serentak di 34 Provinsi
Presiden Partai Buruh memastikan, untuk puluhan ribu elemen buruh yang ada di Jabodetabek pada tanggal 15 Juni akan menggeruduk Gedung DPR RI.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan rencana aksi menolak disahkannya Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) diundur hingga Rabu 15 Juni 2022 mendatang.
Awalnya, mereka akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Rabu 8 Juni besok.
Namun pada aksi nanti akan ada 10 ribu buruh hadir dalam demo tersebut.
"Tanggal aksi diundur. Bisa dipastikan tanggal 15 Juni Partai Buruh dan elemen serikat buruh, serikat petani mengorganisir demonstrasi besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu buruh di depan Gedung DPR RI," kata Iqbal kepada Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).
Iqbal memastikan, untuk puluhan ribu elemen buruh yang ada di Jabodetabek pada tanggal 15 Juni akan menggeruduk Gedung DPR RI.
Namun di waktu yang sama, aksi serupa juga akan dilakukan di beberapa wilayah lainnya, termasuk Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Ambon.
"Secara bersama aksi yang teroganisir di 34 provinsi yang sudah ada keberadaan partai Buruh bersama serikat-serikat buruh di 34 provinsi," ucap Iqbal.
Adapun untuk di Bandung, setidaknya ada 5 ribu buruh yang akan menggelar aksi tepatnya di depan Gedung Sate.
Jumlah buruh yang sama juga akan menghadiri aksi di Surabaya, selanjutnya akan ada ribuan buruh juga yang aksi di Serang, Banten.
Selanjutnya, di Batam ada sekitar 3 ribu buruh akan melakukan aksi, sedangkan di Makassar ada ratusan sampai ribuan buruh akan melakukan aksi.
"Di Banjarmasin, Ternate, Ambon dan kota-kota industri lainnya di semarang ribuan buruh akan aksi," ucap Iqbal.
Kendati demikian, Iqbal tidak menjelaskan secara rinci alasan pihaknya menunda gelaran aksi serempak untuk menolak revisi UU PPP dan menolak disahkannya UU Omnibus-Law Cipta Kerja itu.
