Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang

Polisi mengungkap motif di balik kasus pengeroyokan dan penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34)

Editor: Ariestia
HandOut/Tribunnews
PENEMBAKAN TANAH ABANG - Polisi melakukan olah TKP kasus pengeroyokan disertai penembakan di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025) pagi. 

TRIBUNNPEKANBARU.COM - Polisi mengungkap motif di balik kasus pengeroyokan dan penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku berinisial HD (37) yang telah ditangkap mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena kesal terhadap korban.

“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
 
Motif dan Pengakuan Pelaku

Menurut Ade Ary, pelaku HD juga mengaku bahwa sebelum kejadian, korban sempat mengintimidasi kelompoknya yang sedang berjaga di lokasi tersebut.

“Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” ucapnya.

Meski demikian, polisi belum menjelaskan lebih rinci mengenai bentuk intimidasi yang dimaksud. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengeroyokan dan penembakan tersebut.

Kronologi dan Penangkapan Pelaku

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap WA di sebuah lahan kosong di kawasan Tanah Abang.

Ade Ary menyebut, HD merupakan warga Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Tim gabungan Opsnal Subdit Jatanras telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan berat dengan modus menembak punggung sebelah kanan korban a.n. WA,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (28/10/2025).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/3049/X/2025/SPKT POLRES JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.

Duduk Perkara

Kasus ini berawal dari kejadian pengeroyokan disertai penembakan terhadap WA yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial WA,” ujar Kombes Susatyo dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025) siang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved