Berita Pekanbaru
Lahan untuk Taman Kota, Sertifikat Tanah RSD Madani Pekanbaru Ternyata Masih Dalam Pengurusan
Menurut Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru awalnya lahan berdirinya gedung RSD Madani saat ini justru peruntukannya untuk taman kota.
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Lahan di areal gedung Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru ternyata belum memiliki sertifikat.
Proses sertifikasi lahan rumah sakit pemerintah ini masih berjalan.
"Saat ini pengurusan sertifikat tanah RSD Madani milik Pemerintah Kota Pekanbaru masih berjalan," ujar Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, pihak dinas sudah melakukan rapat terkait tindak lanjut pengurusan sertifikat tanah rumah sakit pemerintah di Jalan Garuda Sakti.
Ia menjelaskan bahwa tanag tersebut merupakan tanah pengadaan tahun 2006.
Dirinya menyebut bahwa awal peruntukannya bagi taman kota.
Namun saat ini lahan itu sudah digunakan sebagai lokasi gedung RSD Madani.
"Maka kita dari dinas, kita segera menyiapkan semua berkas agar di proses sertifikatnya” paparnya.
Dirinya menilai sertifikat ini sangat penting untuk menjaga aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
Ia menyebut pengurusan sertifikat ini agar tidak terjadi sengketa dan pengamanan aset tanah lebih terjaga ke depannya.
Apalagi saat ini di lahan tersebut telah berdiri bangunan RSD Madani Pekanbaru.
Pemerintah kota pun berupaya menggesa pengurusan sertifikat lahan tersebut.
"Kita segera melengkapi semua persyaratan untuk dinaikkan sertifikat RSD Madani Pekanbaru ini," ulasnya.
Dirinya pun mengajak semua pihak bisa bekerjasama dalam upaya pengurusan sertifikat ini.
Ia menyebut ada rencana pekan depan berkas harus sudah masuk ke BPN Kota Pekanbaru.
"Kita targetkan pada tahun 2022 ini sertifikatnya bisa terbit," paparnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/suasana-rsd-madani-kota-pekanbaru.jpg)