Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diam-diam Rekam Istri Lagi Mandi Lalu Video Disebar ke Facebook, Suami di Lamongan Punya Maksud Ini

Pasangan SN dan ZN sebenarnya sudah dalam proses cerai. Pada suatu ketika, SN yang sudah lama pisah ranjang, mengabadikan ZN saat sedang mandi.

Editor: Muhammad Ridho
elitedaily.com
Ilustrasi intip orang mandi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang suami di Lamongan, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya dia melakukan tindakan tak terpuji menggugah video istrinya telanjang ( tanpa busana) ke media sosial Facebook.

Pria berinisial SN itu merekam istrinya lagi mandi, videonya kini ditonton banyak orang.

Di balik aksinya itu, SN punya maksud lain menggugah video itu.

Rupanya dia tak ingin bahtera rumah tangganya hancur alias diceraikan.

Namun dengan aksinya itu kini malah dia diambang perceraian.

Pelaku berdalih video itu sebagai alat supaya istri kembali rujuk dengannya.

"Sang suami dengan inisial SN mengunggah konten pornografi atau gambar tidak senonoh istrinya dengan inisial ZN di media sosial melalui handphone-nya," kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi wartawan usai konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2022, Jumat (10/6/2022).

Pasangan SN dan ZN sebenarnya sudah dalam proses cerai.

Pada suatu ketika, SN yang sudah lama pisah ranjang, mengabadikan ZN saat sedang mandi.

"Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang sudah lama," katanya.

SN kemudian mengunggah foto yang diabadikan dengan handphone tersebut ke laman media sosialnya, yaitu Facebook.

Ramai di permukaan, korban ZN berusaha mengontak SN dan memintanya menghapus unggahan tersebut.

"Karena usaha pelapor tidak diindahkan terlapor, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," imbuh AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Berbekal laporan dari ZN ini, lanjut Komang, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi pun mendapat screenshot atau tangkapan layar dari foto yang diunggah terlapor di laman Facebook story-nya.

Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang.

Saat ini, kasus pornografi antara pasangan suami-istri sudah berakhir damai dan sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya.

Antara pelapor dan terlapor, sudah tercapai kesepakatan kasusnya tidak dilanjutkan.

"Laporannya sudah dicabut," kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved