Open BO dengan Tarif Rp 500 Ribu Sekali Berhubungan Badan, Wanita Ini Mengaku Terpaksa
Tarif layanan prostitusi yang dipesan melalui media sosial tersebut bertarif sekali kencan sekitar Rp.350 ribu hingga Rp.500 ribu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, MOJOKERTO - Seorang wanita kedapatan satu kamar dengan pria yang memesannya.
Wanita tersebut open BO melalui aplikasi dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali berhubungan badan.
Ia mengaku, menjalani praktik prostitusi secara online dilakukan karena terpaksa karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Sebab ia harus membiayai dua anaknya di kampung halaman.
Wanita berinisial US (24) bersama pasangannya, BS (32) itu terjaring razia gabungan Sat Samapta Polres Mojokerto Kota.
Selain pasangan Open BO tersebut, petugas juga mengamankan pasangan bukan suami istri lainnya di penginapan Home Stay Mojokerto Guest House Jalan Raya Benteng Pancasila, Kota Mojokerto itu.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, IPTU MK Umam menjelaskan praktik asusila ini terbongkar dari informasi masyarakat dan kegiatan rutin patroli Cyber.
Ketiga pasangan tanpa status pernikahan yang diamankan saat berada di dalam satu kamar yakni US (24) warga Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung dan seorang pria BS (32) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Sumenep.
Kemudian, MN (30) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto bersama N (47) warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
FD (38) warga Kecamatan/Kabupaten Wonosobo dan DS (33) warga Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Ketiga pasangan bukan Pasutri ini akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Surabaya untuk dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita laporan dari patroli Cyber adanya (Open BO) kemudian petugas menuju ke lokasi dan memang benar ada pasangan yang dimaksud berada di dalam kamar. Kita periksa dua kamar lainnya ditemukan dua pasangan bukan suami istri," jelasnya, Sabtu (11/6/2022).
Umam mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, Handphone dan tisu bekas pakai dari pasangan Open BO tersebut.
Mereka akan disanksi Tipiring lantaran perbuatannya melanggar Perda.
"Kita jerat Pasal 92 ayat 1 Jo Pasal 70 Perda Kota Mojokerto No. 3 Th 2021 ttg Tramtibum," terangnya.
Sedangkan, wanita US asal Lampung mengaku terpaksa menjajakan diri psostitusi melalui media sosial lantaran terdesak kebutuhan ekonomi sejak awal 2022.
Tarif layanan prostitusi yang dipesan melalui media sosial tersebut bertarif sekali kencan sekitar Rp.350 ribu hingga Rp.500 ribu.
"Ya terpaksa untuk biaya dua anak di kampung ya di sini tidak bisa kerja karena ijazah SMP," pungkasnya. (don/ Mohammad Romadoni).
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com: https://madura.tribunnews.com/2022/06/11/jadi-muncikari-di-perantauan-wanita-ini-pasang-tarif-hingga-rp-500-ribu-untuk-sekali-kencan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Aqwamit Torik
