Berita Siak
Jajal Program Bujang Kampung Seri ke-17, Kampung Belutu Akan jadi Ibukota Kecamatan Baru
Sehari fungsi kantor bupati Siak dialihkan ke kantor penghulu kampung Belutu, kecamatan Kandis, Jumat (10/6/2022).
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Sehari fungsi kantor bupati Siak dialihkan ke kantor penghulu kampung Belutu, kecamatan Kandis, Jumat (10/6/2022).
Bupati Siak Alfedri, Wakil Bupati Siak Husni Merza dan sejumlah kepala OPD berkantor di kantor penghulu kampung Belutu itu dari pagi hingga sore.
Kegiatan ini dikenal dengan program Bujang Kampung, singkatan dari Bupati Kerja dan Ngantor di Kampung.
Kegiatan diselenggarakan setiap Jumat, dengan mendatangi kantor kampung secara bergiliran. Dari ujung kampung ke ujung kampung, tidak sekadar menyapa masyarkat namun memberikan pelayanan atas kebutuhan masyarakat itu.
Bujang Kampung di kampung Belutu, Kandis merupakan seri ke -17.
Kandis sudah kebagian 2 kampung, sekali sebelumnya adalah kampung Libo Jaya.
Di kampung Belutu, Bupati Alfedri dan jajaran ke bawahnya sudah tiba di kantor penghulu kampung itu sejak pukul 07.00 WIB. Ia memimpin apel pagi terlebih dahulu, baru kemudian masing-masing OPD memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.
Pada apel pagi itu, Alfedri kembali membahas rencana pemekaran kecamatan Kandis, yaitu Kandis dan Kandis Selatan. Sebab saat ini wilayah dan sebaran penduduk Kandis sangat luas dan jumlah penduduk juga sangat banyak yakni 83 ribu jiwa.
“Untuk rencana ini kita akan memekarkan kampung terlebih dahulu minimal menjadi 20 kampung. Sebab syarat untuk menjadi kecamatan minimal terdiri dari 10 kampung,” kata Alfedri.
Menariknya, jika rencana ini lancar maka ibu kota kecamatan kandis yang baru nanti adalah kampung Belutu. Apalagi kampung Belutu berada di tengah-tengah dan kampung-kampung di sekitarnya tidak terlalu jauh lagi untuk mengurus segala keperluannya.
“Ini yang sedang kita proses untuk pemekaran kampung dan kelurahan, selanjutnya kecamatan Kandis dibagi jadi 2 kecamatan, proses ini akan memakan waktu hingga dua tahun kampung Belutu akan menjadi ibukota kecamatan,” kata Alfedri.
Alfedri menjelaskan, aturan mengenai kampung persiapan itu bisa jadi 2 tahun lamanya. Pasalnya aturan itu tidak hanya di daerah tetapi sampai ke Pemprov bahkan ke pusat. Prosedural itu untuk registrasi kampung.
“Nomor registrasi di daftar itu untuk menganggarkan dana kampung setelah disetujui baru bisa diperdakan,” kata dia.
Alfedri juga memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Siak agar menggesa proses tersebut. Sebab pelayanan di kampung Belutu sudah memadai.
“Di kampung Belutu ini sudah ada pelayanan umum seperti Puskesmas, sekolah dan lainnya, tinggal lagi membangun kantor camat di sini,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jajal_program_bujang_kampung_seri_ke-7_kampung_belutu_akan_jadi_ibukota_kecamatan_baru.jpg)