Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Jajal Program Bujang Kampung Seri ke-17, Kampung Belutu Akan jadi Ibukota Kecamatan Baru

Sehari fungsi kantor bupati Siak dialihkan ke kantor penghulu kampung Belutu, kecamatan Kandis, Jumat (10/6/2022).

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Pemkab Siak
Bupati Siak Alfedri didampingi Camat Kandis Said Irwan menyerahkan KTP elektronik kepada warga saat program Bujang Kampung, Jumat (10/6/2022) di kampung Belutu, kecamatan Kandis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Sehari fungsi kantor bupati Siak dialihkan ke kantor penghulu kampung Belutu, kecamatan Kandis, Jumat (10/6/2022).

Bupati Siak Alfedri, Wakil Bupati Siak Husni Merza dan sejumlah kepala OPD berkantor di kantor penghulu kampung Belutu itu dari pagi hingga sore.

Kegiatan ini dikenal dengan program Bujang Kampung, singkatan dari Bupati Kerja dan Ngantor di Kampung.

Kegiatan diselenggarakan setiap Jumat, dengan mendatangi kantor kampung secara bergiliran. Dari ujung kampung ke ujung kampung, tidak sekadar menyapa masyarkat namun memberikan pelayanan atas kebutuhan masyarakat itu.

Bujang Kampung di kampung Belutu, Kandis merupakan seri ke -17.

Kandis sudah kebagian 2 kampung, sekali sebelumnya adalah kampung Libo Jaya.

Di kampung Belutu, Bupati Alfedri dan jajaran ke bawahnya sudah tiba di kantor penghulu kampung itu sejak pukul 07.00 WIB. Ia memimpin apel pagi terlebih dahulu, baru kemudian masing-masing OPD memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.

Pada apel pagi itu, Alfedri kembali membahas rencana pemekaran kecamatan Kandis, yaitu Kandis dan Kandis Selatan. Sebab saat ini wilayah dan sebaran penduduk Kandis sangat luas dan jumlah penduduk juga sangat banyak yakni 83 ribu jiwa.

“Untuk rencana ini kita akan memekarkan kampung terlebih dahulu minimal menjadi 20 kampung. Sebab syarat untuk menjadi kecamatan minimal terdiri dari 10 kampung,” kata Alfedri.

Menariknya, jika rencana ini lancar maka ibu kota kecamatan kandis yang baru nanti adalah kampung Belutu. Apalagi kampung Belutu berada di tengah-tengah dan kampung-kampung di sekitarnya tidak terlalu jauh lagi untuk mengurus segala keperluannya.

“Ini yang sedang kita proses untuk pemekaran kampung dan kelurahan, selanjutnya kecamatan Kandis dibagi jadi 2 kecamatan, proses ini akan memakan waktu hingga dua tahun kampung Belutu akan menjadi ibukota kecamatan,” kata Alfedri.

Alfedri menjelaskan, aturan mengenai kampung persiapan itu bisa jadi 2 tahun lamanya. Pasalnya aturan itu tidak hanya di daerah tetapi sampai ke Pemprov bahkan ke pusat. Prosedural itu untuk registrasi kampung.

“Nomor registrasi di daftar itu untuk menganggarkan dana kampung setelah disetujui baru bisa diperdakan,” kata dia.

Alfedri juga memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Siak agar menggesa proses tersebut. Sebab pelayanan di kampung Belutu sudah memadai.

“Di kampung Belutu ini sudah ada pelayanan umum seperti Puskesmas, sekolah dan lainnya, tinggal lagi membangun kantor camat di sini,” kata dia.

Setelah itu, Alfedri juga memastikan pelayanan yang diberikan pada kegiatan Bujang Kampung tersebut adalah pelayanan Administrasi Kependudukan, validasi puskesos, pelayanan dokter spesialis, pelayanan info UMKM, pelayanan Kemenag dan Pengadilan Agama (PA) pelayanan pendidikan, serta pelayanan Puskesmas keliling.

“Saya dapat masukan dari masyarakat kalau bisa tidak hanya pelayanan dari Pemda saja saat Bujang Kampung, tetapi bisa juga pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan KIR uji kendaraan,” kata dia.

Atas usulan warga tersebut Alfedri akan segera koordinasi dengan Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto.

“Jika ada pelayanan SIM di kampung itu sangat menarik, cuma tesnya seperti apa nanti kita bicarakan sama Kapolres,” tambah Alfedri.

Kegiatan Bujang Kampung ini, merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Siak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada setiap pelaksanaan Bujang Kampung, kantor kampung yang menjdi tuan rumah diserbu oleh ramainya warga mengurus keperluan administrasinya.

Pada program ini, mendapatkan KTP Elektronik, KK, Surat pindah atau datang, Kartu Identitas Anak (KIA) dan lain -lain hanya dalam waktu 1 jam.

“Jika program ini tiba di kampungmu, tidak perlu jauh-jauh ke kota Siak untuk mengurus keperluan administrasi, cukup di kantor penghulu kampung saja,” kata Alfedri.

Pelayanan lain yang dapat dinikmati adalah pengurusan surat tanah, gugat cerai, akte nikah, akte cerai dan akte kematian dan lain-lain. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved