Berita Pekanbaru

Pak Lurah Minta 2 Kapling dan Rp3,5 Juta, Ucapan Saksi di Sidang yang Jerat Eks Lurah di Pekanbaru

Pernyataan saksi di sidang lanjutan dugaan pungli yang jerat eks lurah di Pekanbaru mengungkapkan Pak Lurah minta 2 kapling dan Rp3,5 juta

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Saksi Juli Pranata saat bersaksi di persidangan kasus dugaan pungli pengurusan surat tanah yang jerat mantan Lurah di Pekanbaru, Senin (13/6/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Saksi mengungkapkan Pak Lurah minta 2 kapling dan Rp3,5 juta.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) pengurusan surat tanah di Kota Pekanbaru, kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (13/6/2022).

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini, mantan Lurah Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Aris Nardi.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim DR Dahlan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 2 orang saksi.

Keduanya yakni Juli Pranata, yang merupakan korban pungli dan Junaida alias Cece, selaku orang kepercayaan atau perantara yang menyerahkan uang dari korban ke terdakwa Aris Nardi.

Dalam keterangannya, saksi Juli mengaku dimintai uang sebanyak Rp3,5 juta dalam pengurusan surat tanah milik keluarganya. Awalnya ia dimintai uang Rp5 juta.

"Uang itu saya serahkan ke Cece. Cece ini kenal sama keluarga saya. Jadi runding dia (Cece) sama pak Lurah (Aris Nardi). Itu ditelfon negonya, didepan saya. Setelah nego, dikembalikan Rp500 ribu ke saya (oleh Cece)," ucap Juli.

Lanjut dia, Cece merupakan tetangga Aris Nardi. Mengenai pengurusan surat tanahnya tersebut, Juli mengungkapkan bahwa ia diarahkan Aris Nardi ke Cece.

"Cece ini bukan orang kantor lurah. Tapi dia tetangga Pak Lurah. Kalau surat menyurat, saya diarahkan Pak Lurah ke Cece," tuturnya.

Dalam persidangan itu, majelis hakim menanyakan terkait permintaan uang tersebut kepada saksi Juli.

"Inisiatif uang itu dari Pak Lurah. Komunikasi by phone," jawabnya.

Hakim lantas menanyakan alasan saksi Juli yang akhirnya membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.

Juli mengaku kecewa dengan Aris Nardi dikarenakan biaya pengurusan surat tanah dan raibnya nama orang tuanya dalam sepadan surat tanahnya yang hilang.

"Saya kecewa yang mulia, karena biaya dan ada minta tanah. Permintaan Rp3,5 juta itu hasil kesepakatan dan terpaksa. Kemudian nama ayah saya dihilangkan dalam surat sepadan," ucap Juli.

"Udah gitu, dibuatkan pula pernyataannya. Pak Lurah minta dua kapling di tanah kami yang suratnya hilang itu. Makanya saya laporkan ke polisi," imbuh Juli.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved