Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Oknum LAMR Gembok Gedung, Pejabat Riau yang Akan Rapat Tak Bisa Masuk, Kadis Kebudayaan Sampai Malu

Kisruh pengurusan LAMR makan korban, Rabu (15/6) rombongan pejabat Pemprov Riau tak bisa masuk gedung karena digembok oleh pengurus LAM Riau lama.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
Istimewa
Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Yoserizal Zen 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kisruh yang terjadi ditubuh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau seolah tak berdaya. ‎

Betapa tidak, gedung LAM Riau yang merupakan aset Pemprov Riau, namun tidak bisa dikuasai oleh Pemprov Riau.

Bahkan yang lebih menggelikan lagi, ‎sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau tidak bisa masuk ke dalam gedung yang berada di Jalan Diponegoro Pekanbaru tersebut.

Padahal sudah jelas-jelas gedung LAM Riau tersebut merupakan aset Pemprov Riau.

Kejadian melakukan ini terjadi pada Rabu (15/6/2022), saat itu rombongan pejabat Pemprov Riau yang dipimpin oleh Asisten I Setdaprov Riau, bersama beberapa perangkat OPD terkait diantaranya Inspektorat, Diskominfo, Dinas Kebudayaan, Biro Hukum, Biro Umum, BPKAD dan Satpol PP berniat untuk menggelar rapat.

Namun saat tiba di gedung LAM, pintu seluruh gedung tersebut digembok oleh pengurus LAM Riau yang lama di bawah pimpinan Syahril Abu Bakar.

Karena tidak memegang kunci, para pejabat ini pun cuma bisa gigit jari dan terpaksa harus menggelar rapat di luar gedung LAM Riau sambil berdiri.

Sesuai agenda, pertemuan ini akan membahas mengenai aset yang ada di Balai Adat Tersebut, namun beberapa kali upaya meminta agar kunci gedung Balai Adat tersebut agar diserahkan, gagal.

“Mereka beralasan pengurus lama tidak memberikan izin untuk membuka pintu,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal.

“Ini hal yang memalukan sebenarnya. Sebagai pemilik aset, kami sangat malu, dan menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Asisten I,” kata Yose sambil menahan malu.

Rapat itupun digelar secara tidak formal, yang dimulai oleh Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy dengan menanyakan kepada perwakilan Satpol PP yang hadir, apakah kunci gedung Balai Adat bisa digandakan, atau dibongkar secara paksa.

“Kalau kita masuk dengan cara mencari kunci cadangan atau dengan cara yang lain bisa nggak itu dilakukan?” tanyanya.

“Bisa, Pak,” jawab perwakilan dari Satpol PP.

“Ya sudah, gitu aja. Silahkan lah kepada pengguna barang. Ambil kuncinya. Hari ini kami rapat tentang kondisi pascakepengurusan sebelumnya, yang mana sudah ada perintah dari Pak Sekda agar gedun ini dikembalikan kepada pemili," katanya.

Dalam kesempatan itu, dari pihak inspektorat melaporkan bahwa inventaris di dalam gedung Balai Adat ini sudah dilakukan pendataan, dan sudah disepakati dengan pihak pengurus barang di LAMR.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved