Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Oknum LAMR Gembok Gedung, Pejabat Riau yang Akan Rapat Tak Bisa Masuk, Kadis Kebudayaan Sampai Malu

Kisruh pengurusan LAMR makan korban, Rabu (15/6) rombongan pejabat Pemprov Riau tak bisa masuk gedung karena digembok oleh pengurus LAM Riau lama.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
Istimewa
Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Yoserizal Zen 

“Namun, masih berdasarkan laporan dari pengurs LAMR sebelumnya. Artinya segala aset sudah tercatat. Kalaupun masih ada persoalan terkait aset, pembenahannya dilakukan oleh pengguna barang, " katanya.

Masrul menegaskan hasil dari pertemuan tersebut, menyatakan bahwa semua aset barang di Balai Adat sudah dilakukan pencatatan oleh pihak terkait.

Meski demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penelusuran, tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur berlaku.

“Yang jelas, kita akan berkirim surat dulu setidaknya sampai 3 kali. Setelah itu baru akan dilakukan langkah lanjutan oleh pihak Satpol PP dalam rangka penegakan Perdanya. Apakah nanti diambil paksa, itu nanti lah," ujarnya.

Meski demikian, ada wacana untuk membuka paska gedung Balai Adat itu.

Namun, Masrul menjelaskan bahwa langkah itu bisa saja dilakukan dengan catatan seluruh prosedur dan ketentuan sudah dijalankan sebagaimana mestinya.

Hal ini, berdasarkan hasil konsultasi dengan Biro Hukum dan diperbolehkan. Sebab Pemprov Riau merupakan pemilik aset yang sah.

“Kalau sudah sangat terpaksa, maka pihak pengguna boleh melakukan cara apapun untuk pemanfaatan gedung. Jangan sampai terhalang hanya karena masalah kunci,” sebutnya.

Menjelang rapat ditutup, Masrul Kasmy menegaskan agar seluruh prosedur dilaksanakan. Jika semuanya sudah dilakukan tidak juga ada hasil, maka diperbolehkan menggunakan Gedung Balai Adat LAMR dengan/atau tanpa kunci.

Rapat yang berlangsung sekitar 1 jam di halaman Balai Adat dengan hanya berdiri itu, ditutup dengan doa brsama yang dipimpin oleh Masrul Kasmy.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal sebagai pihak pengguna barang sebelumnya sudah dihubungi pengelola aset di LAMR, termasuk menyampaikan maksud dan tujuan digelarnya rapat tersebut.

Namun pada kenyataannya, pihak pengelola yakni pengurus LAMR sebelumnya belum bersedia untuk menyerahkan kunci gedung, sehingga Balai Adat hingga kini belum bisa dibuka.

“Lucu saja rasanya. Kita yang punya barang, tapi kita pula yang tak bisa menguasai. Jujur, malu kami sebagai tuan rumah. Tapi itu lah, orang Melayu cuma bisa malu saja,” katanya.

Namun anehnya, saat mereka menghubungi pengelola aset dan menyampaikan akan ada rapat yang akan dipimpin oleh asisten I, pengelola aset gedung LAM Riau berdalih tidak bisa membuka pintu gedung karena tidak mendapatkan izin dari pimpinannya.

"Mereka (pengurus LAM lama) bilang kata pimpinan mereka belum boleh, karena belum selesai sama inspektorat. Itu alasan mereka. Kami merasa malu dengan Pak Asisten terkait hal ini,” kata Yoserizal.‎

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved