Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kampar

Ini Sikap Pemkab Kampar Terkait Bentrok Berdarah,Status Quo Koperasi Sawit, Biaya Korban Ditanggung

Penjabat Bupati Kampar, Kamsol menyatakan kepengurusan Koperasi Iyo Basamo status quo, biaya korban ditanggung Pemkab Kampar

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pj Bupati kampar, Kamsol menyatakan kepengurusan Koperasi Iyo Basamo status quo, biaya korban ditanggung Pemkab Kampar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Penjabat Bupati Kampar, Kamsol menyatakan kepengurusan Koperasi Iyo Basamo Desa Terantang Kecamatan Tambang yang bentrok berdarah status quo. Biaya pengobatan korban bentrokan ditanggulangi pemerintah.

Kamsol menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses hukum pelaku kekerasan. Ada 17 orang yang diamankan setelah bentrok. Ia meminta otak pelaku diusut.

"Otak pelaku kekerasan harus diusut," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (20/6/2022).

Terhadap korban bentrokan, ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Kampar menanggulangi biaya perobatan di rumah sakit.

Ia sudah meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dan memantau kondisi korban.

"Pembiayaannya ditanggulangi pemkab," katanya.

Ia menjelaskan, dirinya sudah melakukan pendekatan setelah mendapat kabar adanya gesekan, Minggu (19/6/2022) sore. Ia langsung berkoordinasi dengan Kapolres Kampar dan Dandim 0313/KPR agar tim gabungan ke lokasi.

Kamsol juga sendiri turun ke lokasi pukul 22.00 WIB lewat.

Ia meninggalkan lokasi pukul 00.30 WIB. Ia sempat memberi pemahaman kepada masyarakat agar bersabar karena sedang ditangani pemerintah.

"Alhamdulillah, malamnya sudah terkendali dan kondusif. Ada sekitar 17 orang diproses," katanya.

Sebelumnya, ia sudah membahas persoalan Koperasi Iyo Basamo dalam rapat khusus bersama Forkopimda pada Senin (13/6/2022). Rapat membahas langkah-langkah penyelesaian.

Eks Kadisdik Riau ini mempertegas hasil mediasi di Pemkab Kampar, Selasa (31/5/2022).

Kamsol menegaskan, mediasi tidak untuk mendahului proses hukum gugatan di pengadilan yang diajukan Hermayalis.

"Di sini ada dua kubu. Mediasi itu agar kedua belah pihak meninggalkan lokasi. Istilahnya, kepengurusan koperasi status quo," ujarnya. Pilihan ini diambil untuk mencegah potensi konflik yang lebih serius.

Status quo dimaksudkan agar Pemkab Kampar dapat bekerja fokus melakukan penyelesaian. Selain itu, sambil menunggu perkara di pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Jadi selama proses hukum berjalan, ada pihak yang ditunjuk pemerintah mengelola kebun koperasi tersebut," katanya.

Ia meminta semua pihak menahan diri selama proses di pengadilan berjalan. Tetapi pidana bagi pelaku kekerasan mesti ditegakkan.

Bentrok berdarah dua kelompok massa di Koperasi Iyo Basamo Desa Terantang Kecamatan Tambang pecah, Minggu (19/6/2022). Salah satu kubu mengklaim ingin mengamankan lahan kelapa sawit milik koperasi.

Klaim ini datang dari kubu Hermayalis. Ketua Koperasi yang lengser dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) sejak September 2021.

RALB memilih Yuslianti sebagai ketua dan mendapat pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdag KUKM).

Hermayalis menggugat Yuslianti cs ke Pengadilan Negeri Bangkinang. Ia dimenangkan oleh putusan hakim pada 2 Maret 2022 lalu.

Hakim menyatakan pengurusan Yuslianti tidak sah. Sebaliknya mensahkan pengurusan Hermayalis periode 2020-2025.

Yuslianti cs banding dan menang. Putusan banding dibacakan pada 5 April 2022.

Pengadilan Tinggi Pekanbaru membatalkan putusan PN Bangkinang. Kepengurusan Yuslianti dinyatakan sah.

Hermayalis mengajukan upaya kasasi. Di tengah proses kasasi, Sekretaris Daerah Kampar memediasi kedua kubu pada 31 Mei 2022.

Mediasi yang dihadiri Kepala Polres Kampar itu menyepakati kedua kubu melebur dan menggelar Rapat Anggota bersama.

Hasil mediasi malah berujung bentrok. Asep Ruhiat selaku kuasa hukum Hermayalis menjelaskan kronologis bentrokan.

Menurut dia, tenaga keamanan yang dipekerjakan Hermayalis ingin mempertahankan lahan koperasi.

Ia beralasan, pihak lain menguasai dan melakukan pemanenan. Dimana seharusnya saling menahan diri sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Jadi, yang satu mempertahankan lahan. Satu lagi ingin menguasai lahan dan melakukan pemanenan," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (20/6/2022).

Ia mengakui, pengamanan dari kubu Hermayalis tidak kuasa menghindari bentrok. Sebab harus menghadang kubu yang ingin menguasai lahan.

Ia mengklaim, hasil mediasi yang dipimpin Sekda Yusri sedang dilaksanakan. Sebaiknya semua pihak saling menahan diri.

Asep juga menyinggung soal korban luka yang berjatuhan. Ia meminta agar konflik ini tidak mengeksploitasi ibu dan anak. Tetapi mestinya diselesaikan dengan jalan damai.

Kepolisian Resor Kampar mengamankan 17 orang dalam bentrok tersebut. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyebutkan, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kampar dengan disokong Ditreskrimum Polda Riau.

“Saat ini sebanyak 17 orang kita amankan dan terhadap mereka masih dilakukan pemeriksaan intensif dan
pendalaman untuk mengetahui tentang peran mereka masing-masing saat kerusuhan terjadi," kata Sunarto, Senin (20/6/2022).

Video bentrokan beredar luas di sejumlah platform media sosial. Seperti yang diunggah Iskandar Halim, pengacara salah satu pihak terlibat bentrok. Ia mengunggah beberapa video di akun Facebook miliknya, "Advokat Iskandar Halim".

Video memperlihatkan bentrok fisik antara sekelompok pria dengan massa yang didominasi kaum ibu.

Bentrokan pecah di jalan dalam areal kebun sawit yang ditutup portal.

Sekelompok pria itu tampak ingin melewati portal. Lalu dihadang kubu yang didominasi perempuan.

Pria yang mengatasnamakan dirinya tenaga pengamanan itu tetap memaksa menembus portal. Saat itulah bentrokan pecah.

Di video lain, tampak seorang bocah laki-laki menangis. Dengan kepala berdarah, ia digendong seorang pria yang juga menangis. Ada juga anak perempuan yang histeris.

Iskandar mendapat penjelasan kronologis dari kliennya bernama Yuslianti, Yusmar dan Asmara Dewi.

"Orang suruhan Hermayalis yang datang dua bus ke lokasi Kelapa Sawit, mereka memaksa masuk dan dihadang oleh ibu-ibu anggota kelompok tani," katanya, Minggu malam.

Menurut dia, orang suruhan itu membawa benda tajam dan tumpul. Seperti parang, samurai dan besi. Lalu melakukan penganiayaan.

"Mereka menganiaya perempuan dan anak-anak. Bapak-bapak juga ada yang menjadi korban," katanya.

Ia mengatakan, korban penganiayaan telah melapor ke Polda Riau, Minggu malam.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved