Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Riau

KPK Amankan Sekdaprov dan Kabag Protokol Pemprov Riau, Jubir KPK: akan Diinfokan

Sekda Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setda Raja Faisal, diamankan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/11/2025).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/ Syaiful Misgio
Tim KPK juga membawa dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal. 

Ringkasan Berita:
  • Sekda Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setda Raja Faisal diamankan KPK, Senin (10/11/2025), usai penggeledahan di Kantor Gubernur Riau.
  • Tim KPK menyita tiga koper berisi dokumen yang diduga terkait kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda), Raja Faisal, diamankan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/11/2025).

Hal ini setelah tim KPK melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Gubernur Riau.

Selain kedua pejabat itu, tim lembaga anti rasuah juga membawa 3 buah koper berisi dokumen yang diduga merupakan barang bukti.

Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau ini, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau non aktif, Abdul Wahid.

Diketahui, Abdul Wahid ditetapkan tersangka oleh KPK.

Baca juga: KPK Angkut Sekdaprov dan Kabag Protokol Pemprov Riau Usai Geledah Kantor Gubernur Riau

Baca juga: KPK Geledah Mobil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekdaprov Syahrial Abdi, Ini yang Dibawa

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, M Arief Setiawan dan tenaga ahli sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid, Dani M Nursalam sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim KPK melaksanakan operasi tangkap tangan, Senin (3/11/2025).

Terkait adanya proses penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkannya.

“Benar,” kata Budi.

Saat ditanyai apakah ada lokasi lain yang juga menjadi objek penggeledahan, Budi menjawab akan menyampaikannya lebih lanjut.

“Nanti akan diinfo jika sudah ada pergeseran ya,” ungkap dia.

Sementara itu, disinggung soal Sekda Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setda Raja Faisal yang ikut diamankan, Budi belum mau berkomentar.

“Jika sudah ada update nanti diinfokan ya,” sebutnya.

Penggeledahan di Kantor Gubri, KPK Bawa Sejumlah Barang

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan selama lebih dari lima jam, sejak pukul 11.00 WIB hingga 16.35 WIB.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved