Kenalan di Medsos Lalu Bertemu Hingga Berujung dengan Laporan, Remaja di Jember Akhirnya Diamankan
Setelah korban memberikan HP-nya, remaha asal Jember ini langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor.
TRIBUNPEKANBARU.COM – Berawal dari berkenalan lewat media sosial hingga bertemu namun berakhir dengan laporan ke pihak kepolisian.
Seorang remaja, DN (17), warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan Polsek Patrang.
Hal itu dilakukan setelah ia dilaporkan oleh kenalannya SP, warga Keluragan Jumerto, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember,
DN membawa kabur HP milik SP yang baru dikenalnya di media sosial tersebut.
Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada saat pelaku dan korban berkenalan lewat medsos pada 7 Juni lalu.
“Setelah berkenalan, korban dan pelaku bertemu di warung bakso di Jalan Srikoyo Patrang,” kata Heri pada Kompas.com via telepon, Rabu (21/6/2022).
Ketika bertemu, pelaku langsung meminjam HP korban dengan alasan untuk menelepon.
Setelah korban memberikan HP-nya, pelaku langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patrang karena merasa dirugikan HP-nya dirampas begitu saja.
“HP korban langsung dibawa oleh pelaku,” ujar dia.
Mendapat laporan itu, Polsek Patrang melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di simpang tiga jalan umum Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari.
Ternyata, HP tersebut sudah dijual dan hanya tersisa uang Rp Rp 75.000.
“Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Patrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana,” pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/22/114916378/kenalan-lewat-medsos-remaja-17-tahun-di-jember-bawa-kabur-hp-korban.
