Mantan Mendag Muhammad Lutfi Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Apa Saja yang Ditanyakan Penyidik Kejagung?
Mantan Mendag Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO dan turunannya di Kejagung RI
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Jalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjawab 15 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ramai diberitakan, Rabu (22/6/2022), Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Dilansir dari Tribunnews.com, Muhammad Lutfi telah menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.11 WIB.
Sekitar 12 jam Muhammad Lutfi berada di dalam ruangan penyidik.
Setelah keluar dari ruangan penyidik sesuai diperiksa, Muhammad Lutfi tak menjelaskan secara rinci apa saja yang ditanyakan penyidik.
Lutfi cuma menyebut bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memenuhi tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum.
"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat kepada hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejagung," kata Lutfi.
Lutfi mengaku pihaknya juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
Eks Menteri Perdagangan ini juga telah menjawab pertanyaan dengan jujur di hadapan penyidik.
"Tadi saya sudah datang tepat waktu tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," ungkap dia.
Selanjutnya, Lutfi menyatakan juga pihaknya juga akan menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik.
"Saya berterima kasih juga kepada teman-teman media yang menunggu sejak jam 9 pagi. Tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silakan tanyakan kepada penyidik," pungkasnya.
Sebelum Lutfi dipanggil Kejagung RI, sebelumnya telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Para tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
