Mantan Mendag Muhammad Lutfi Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Apa Saja yang Ditanyakan Penyidik Kejagung?
Mantan Mendag Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO dan turunannya di Kejagung RI
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group.
Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.
Dicecar 15 Pertanyaan
Kejaksaan Agung RI mengungkap eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi dicecar sebanyak 15 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
"Pertanyaan banyak, lebih dari 15 pertanyaan lebih," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Ia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap M Lutfi seputar latar belakang dan implementasi peraturan menyangkut harga eceran tertinggi (HET), ketentuan ekspor, dan terbitnya persetujuan ekspor (PE).
"Pemeriksaan pertanyaan seputar, pertama terkait latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit dari Kemendag menyangkut HET, ketentuan ekspor, ketentuan IMO dan lain beberaoa ketentuan yang menyangkut terbitnya PE," jelas dia.
Lebih lanjut, Supardi menyatakan pemeriksaan kali ini juga untuk mengkonfrontir keterangan para tersangka maupun barang bukti dengan keterangan M Lutfi.
"Dan juga ditanya terkait dengan pengetahuan yang dialami, didengar oleh saksi teekait para tersangka tadi, juga dikonfrontir dengan berbagai bukti-bukti yang telah disita sebelumnya. Kan ada beberapa bukti sebelumnya," pungkasnya.
Ini Kasus yang Membuat Mantan Mendag Diperiksa
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa mengenai pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan bahwa Muhammad Lutfi diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Lutfi menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).
"ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/muhammad-lutfi-diperiksa-kejaksaan-agung.jpg)